• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kasus Mangkrak Dua Bulan, Korban Rudapaksa di Lebak Mencari Keadilan

Nurandi by Nurandi
Senin, 9 September 2024 21:02
in Berita Utama, Lebak
Kasus Mangkrak Dua Bulan, Korban Rudapaksa di Lebak Mencari Keadilan

Suasana di gedung Satreskrim Polres Lebak. Foto: Nurandi

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Nasib nahas terjadi pada anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan. Korban diduga diperkosa beramai-ramai oleh empat orang di Kecamatan Cibadak, pada 1 Juli 2024 lalu.

Ironisnya hingga saat ini, diduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa ada rasa salah. Meskipun keluarga korban sudah membuat laporan kejadian tersebut, ke Polres Lebak untuk mencari keadilan dan mengamankan pelaku.

RelatedPosts

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

Selasa, 29 September 2026 17:32
dampak erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap pariwisata Banten

Pariwisata Pesisir Banten Mulai Pulih, Hotel Perkuat Mitigasi Hadapi Aktivitas GAK

Selasa, 29 September 2026 16:51
Untirta

Untirta Gelar Jawara Festival III, 27 Universitas Ikut Serta

Selasa, 29 September 2026 16:41
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37

Salah seorang keluarga korban, Robi mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebak pada 3 Juli 2024. Namun, dirinya mengaku tidak melihat adanya kemajuan dari kasus pemerkosaan yang menimpa saudaranya tersebut.

“Hari ini kita datang ke Polres Lebak untuk menanyakan kasus pemerkosaan saudara saya. Kita bikin laporan pada 3 Juli. Sampai sekarang sudah hampir 2 bulan ya? Sudah lebih mungkin, kecewa,” kata Robi saat berada di Mapolres Lebak kepada wartawan, pada Senin, 9 September 2024.

Diketahui Korban sendiri merupakan warga Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Sementara pelaku warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Bejatnya pelaku melakukan aksinya di rumah salah satu pelaku.

Robi juga menegaskan bahwa hasil dari pertemuannya dengan pihak Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, kepolisian mengaku sudah melayangkan surat panggilan kedua ke terduga pelaku.

Namun, kata Robi lagi, ketika ia menanyakan ke keluarga terduga pelaku, mereka mengaku baru mendapatkan surat panggilan pertama dari Polres Lebak.

“Ya kita akan terus pantau. Kita terus pantau sampai para pelaku dari kasus ini benar-benar tertangkap dan diadili,” terangnya.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat korban sempat tidak pulang kerumah selama tiga hari. Sang ibu yang mendapatkan informasi keberadaan korban di rumah salah satu pelaku langsung mendatangi rumah tersebut. Benar saja, korban saat ditemukan ibunya dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA Sutrisno menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam penanganan pihaknya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia memaparkan bahwa kasus tersebut kini sudah memasuki tahap penyidikan sejak tanggal 2 Agustus 2024 dan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

“Kita ikutin prosedurnya, kita melakukan penyelidikan dahulu karena kasus ini kan bukan tangkap tangan. Sehingga laporan yang dilaporkan oleh telapor ini, tentunya kita harus lalui dengan penyelidikan. Untuk mencari dan menemukan apakah laporan yang diadukan itu merupakan tidak bidana atau bukan,” terangnya.

Sutrisno juga mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan dua kali panggilan terhadap pihak terlapor. Namun, karena pihak terlapor mangkir dari panggilan tersebut, pihaknya kini sudah melayangkan surat perintah membawa.

“Kita kini sedang mencari keberadaan terlapor. Kemarin penyidik kita dari PPA Satreskrim Polres Lebak ini sudah mencari ke rumahnya, sudah menanyakan ke pihak desa, dan telapor sudah tidak ada di rumahnya,” tandasnya.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantenkanit ppamencari keadilanpelaku kaburPemerkosaanpencabulanPolres Lebakrudapaksatersangkaunit ppa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PON XXI Aceh-Sumut 2024: Satu Pesilat Banten Lolos Perempat Final, Satu Gagal

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Banten Lindungi Abuya Muhtadi Lewat Program Jamsostek

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Banten Lindungi Abuya Muhtadi Lewat Program Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan Banten Lindungi Abuya Muhtadi Lewat Program Jamsostek

konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

Lapas Cilegon Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Diduga Narkotika Saat Jam Kunjungan

by Adam Fadillah
Selasa, 29 September 2026 18:08
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggagalkan dua upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika saat layanan kunjungan...

Verval KDMP

Pemkab Serang Bakal Verifikasi dan Validasi 75 KDMP

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 29 September 2026 17:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) untuk meninjau langsung kondisi 75 Koperasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.