SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Nurtapiah (31) perempuan asal Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang tak sadarkan diri usai dihantam cobek pada bagian kepala oleh maling yang masuk rumahnya, pada Sabtu pagi, 7 September 2024.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhamad Cuaib mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Ketika itu, korban melihat pelaku berada di dalam rumahnya. “Kejadiannya subuh,” ujarnya, Selasa 10 September 2024.
Melihat korban yang sudah terbangun dari tidurnya tersebut membuat pelaku panik. Dia kemudian membanting korban ke lantai. Saat korban dalam posisi tertidur, pelaku mengambil cobek dan menghantamkannya ke bagian kepala.
Hantaman yang dilakukan beberapa kali tersebut membuat korban langsung tak sadarkan diri.
Pelaku yang saat itu panik langsung membanting korban ke tanah. Korban yang sudah tergeletak dihantam pelaku menggunakan cobek. Hantaman tersebut mengenai kepala korban beberapa kali.
“Pelaku memukul kepala korban menggunakan batu lumpang (cobek-red) pada bagian kepala hingga tak sadarkan diri,” katanya.
Setelah korban terkapar, pelaku langsung mengambil ponsel korban dan melarikan diri. Sementara itu, korban yang sudah tergeletak ditemukan oleh keluarganya yang lain dan dilarikan ke rumah sakit.
“Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina Ciruas, namun karena menderita luka berat korban ini dirujuk ke RSUD Banten,” kata pamen Polri ini.
Kapolsek mengatakan, usai kejadian tersebut, kakak korban bernama Sanusi membuat laporan ke Polsek Ciruas. Dari laporan itu, tim Reskrim Polsek Ciruas langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Yang buat laporan kakak korban,” tutur mantan Kapolsek Kasemen ini.
Editor: Agung S Pambudi











