• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Bahas Penertiban Tempat Hiburan Lagi

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 12 September 2024 15:15
in Kota Serang
Pemkot Serang Bakal Bahas Penertiban Tempat Hiburan Lagi

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan kembali membahas terkait penertiban tempat hiburan malam (THM).

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak, termasuk TNI/Polri dan ulama untuk menindak lanjuti permasalahan THM.

RelatedPosts

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Rabu, 16 September 2026 16:55
Tahun Ini BBWSC3 Normalisasi Enam Sungai di Kota Serang

Tahun Ini BBWSC3 Normalisasi Enam Sungai di Kota Serang

Rabu, 16 September 2026 15:42
UNTIRTA Raih Peringkat 1 PTN-BLU dan Peringkat 13 Nasional sebagai Universitas Paling Berkelanjutan

UNTIRTA Raih Peringkat 1 PTN-BLU dan Peringkat 13 Nasional sebagai Universitas Paling Berkelanjutan

Rabu, 16 September 2026 14:39
Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau normalisasi Kali Parung bersama BBWSC3. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Tangani Banjir di Kota Serang, Wali Kota Usulkan TPT Grand Sutra Dibangun Tahun Depan

Rabu, 16 September 2026 13:17

“Kita harus bicara secara tim ya, bukan saya pribadi gitu kan. Jadi harus bicara secara tim di situ ada TNI, Polri, dan tokoh agama maupun unsur masyarakat lainnya,” kata Yedi, Kamis 12 September 2024.

Menurut Yedi, THM yang ada di Kota Serang seluruhnya sudah tidak memiliki izin.

“Kalau dari sisi perizinan mereka itu sudah tidak berizin. Kita menyikapinya dari sisi perizinan aja,” ujar Yedi.

Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Subagyo mengatakan, sejauh ini Pemkot Serang sudah membekukan izin usaha setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sebab, izin restoran yang terdapat nomor induk berusaha (NIB) tersebut dikeluarkan oleh lembaga OSS.

“Yang baru dibekukan itu izin usahanya. Kita belum ada intruksi lebih lanjut, paling nanti saya koordinasikan ke pak Pj,” kata Subagyo.

Menurut Subagyo, para pengusaha THM pernah melakukan judicial review terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Usaha Kepariwisataan (PUK) ke Mahkamah Agung.

“Pengusaha THM terakhir melakukan judicial review terhadap Perda kita, tapi kan sudah ditolak dengan MA,” tutur Subagyo.

Editor : Aas Arbi

Tags: Kota SerangMahkamah AgungPemkot SerangPengelolaan Usaha KepariwisataanPerda PUKSubagyoTempat hiburan malamTHMYedi Rahmat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Selidiki Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Anggota DPRD Banten

Next Post

APBD Kota Tangsel Tahun 2025 Diproyeksikan Rp 4,5 Triliun

Next Post
APBD Kota Tangsel Tahun 2025 Diproyeksikan Rp 4,5 Triliun

APBD Kota Tangsel Tahun 2025 Diproyeksikan Rp 4,5 Triliun

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.