SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Banten, Dede Rohana Putra.
Penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari pihak Rumah Sakit Bethsaida.
“Perkaranya ditangani oleh Subdit 1,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dian Setyawan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 12 September 2024.
Dian membenarkan Dede dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan. Dari laporan tersebut, penyelidik mulai melakukan serangkaian proses penyelidikan.
“Dalam proses penyelidikan, dalam laporannya seperti itu (dugaan pemerasan-red),” kata mantan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) ini.
Dian mengungkapkan, Dede diagendakan dilakukan permintaan keterangan pada hari ini. Namun, ia mengaku tidak mengetahui politisi muda asal Kota Cilegon tersebut menghadiri pemanggilan dari penyelidik atau tidak.
“Silakan konfirmasi ke Kasubdit 1, saya sedang ada kegiatan di luar,” tutur perwira menengah Polri ini.
Rabu kemarin, 11 September 2024, Dede bersama puluhan warga mendatangi Rumah Sakit Bethsaida yang terletak di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kedatangan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut untuk melakukan protes ke pihak rumah sakit. Sebab, rumah sakit swasta tersebut diduga tidak berpihak kepada masyarakat sekitar terkait penerimaan tenaga kerja.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi