SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menyerahkan aset yang belum diserahkan.
Kepala Sub Bidang Pencatatan Aset, Arif Hidayat mengatakan, saat ini Pemkab Serang masih dalam tahap proses pembangunan Puspemkab baru.
“Cuma, kalau dari kabupaten mungkin ada pertimbangan lain, seperti pembangunan Puspemkab. Termasuk dari Provinsi juga, mereka memdorong agar kabupaten segera memyelesaikan Puspemkabnya. Kalau sudah berdiri Puspemkabnya, kemungkinan besar bisa diserahkan semua asetnya,” kata Arif.
Arif mengatakan, pihaknya juga merasa terbantu dengan adanya dorongan dari KPK sebagai penengah dalam persoalan aset.
“Setiap tahunnya ini minimal ada progres mau berapa pun, yang penting ada penyerahan. Kaya kemarin kan, di kantor Dinas Pertanian sama rumah dinas yang sekarang dipakai pak Pj itu masuk tahun kemarin (2022),” kata Arif.
Menurutnya, tahun 2024 ini terdapat dua aset yang akan diserahkan oleh Pemkab kepada Pemkot.
“Tahun ini sebetulnya ada kantor DKBPPPA tuh di samping kelurahan Serang sama Disdukcapil kabupaten. Cuma, untuk yang DKBPPPA itu di Puspemkab nya belum jelas kaitan dengan perencanaan gedung barunya, baru terverifikasi gedung baru yang disiapkan itu Disdukcapil Kabupaten Serang,” kata Tini.
Menurut Tini, penyerahan dua aset itu harus dilakukan di tahun 2024.
“Kalau dari Pemkab itu ya tadi selesainya di sana, siap digunakan mereka pindah baru kita bisa menerima. Tapi, dengan dorongan MCP KPK tadi, agar diselesaikan tahun ini. Harapan kita gitu,” ucap Tini.
Reporter: Nahrul Muhilmi











