SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Puloampel kembali diterjang banjir akibat intensitas hujan yang tinggi di wilayah tersebut dan kondisi gorong-gorong yang kecil. Banjir terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari pada Jumat 13 September 2024.
Kondisi tersebut dikeluhkan oleh warga di Kecamatan Puloampel. Pasalnya, banjir yang terjadi mengakibatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terganggu.
Diketahui banjir yang merencam UPT Puskesmas Puloampel bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, banjir terjadi pada 9 Juli 2024 lalu yang mengakibatkan Puskesmas hingga Polsek Puloampel terendam.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Puloampel, Mahdi mengatakan, banjir yang terjadi di Puskesmas Puloampel sangat sering terjadi. Apalagi ketika intensitas hujan tinggi.
“Ini hujan yang pertama terjadi, beberapa waktu lalu juga saat hujan sama banjir. Pokonya setiap turun hujan pasti meluap ke jalan dan Puskesmas,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu 14 September 2024.
Ia mengungkapkan, banjir di wilayah tersebut diakibatkan lantaran kondisi drainase yang buruk serta kondisi gorong-gorong yang menuju laut yang kecil. Ditambah, tersendat oleh sampah-sampah yang terbawa oleh aliran air dari atas gunung.
“Aliran air dari gunung tidak mampu tertampung oleh gorong-gorong yang kecil. Ditambah ada material yang terbawa oleh air dari atas gunung. Makanya airnya lari ke jalan dan ke Puskesmas,” jelasnya.
Menurutnya, kejadian banjir yang terjadi di Puskesmas Puloampel sangat mengganggu terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Saat terjadi banjir, tenaga kesehatan tentunya tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Akhirnya kan petugas terpaksa harus membersihkan sisa-sisa banjir terlebih dahulu sebelum akhirnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengaku merasa prihatin terhadap kondisi tersebut. Ia mendesak agar pemerintah yang memiliki kewenangan, baik Pemkab Serang ataupun Pemprov Banten, segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Semoga segera dicarikan solusi agar tidak terjadi banjir lagi. Setahu daya memang gorong-gotong ini kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana