• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Terbukti Cemari Sungai Ciujung, DLH Lebak Hentikan PT TCI

Nurandi by Nurandi
Sabtu, 14 September 2024 13:51
in Lebak
0
Terbukti Cemari Sungai Ciujung, DLH Lebak Hentikan PT TCI
0
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menyatakan PT Tiger Chamois Indonesia (TCI) yang memproduksi lap mobil dan motor terbukti mencemari Sungai Ciujung di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.

Kepala DLH Lebak Iwan Sutikno menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara operasional dan aktivitas pabrik yang ada di Desa Cileles tersebut.

“Dari hasil kajian dan analisis temen-temen di bidang maka saya selaku Kepala Dinas LH Kabupaten Lebak memberikan sanksi paksaan pemerintah berupa penghentian sementara kegiatan usaha PT TCI di Cileles,” kata Iwan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu 14 September 2024.

Diketahui, dari hasil pemantauan lapangan DLH Lebak, limbah tersebut masuk ke sungai karena sudah tidak tertampung oleh bak pembuangan limbah yang ada di pabrik.

“Sebetulnya bukan racun. Tetapi ada parameter air limbah yang melebihi baku mutu,” terang Iwan.

Terkait dengan kondisi limbah tersebut, apakah sangat berbahaya bagi ekosistem dan lingkungan sekitar, Iwan menuturkan, sebelum ada pencemaran sudah ada dampak lain.

“Tetapi parameter yang melebihi baku mutu.
Seperti pH, minyak lemaknya. Perlu diketahui bahwa sebelum masuknya air dari PT ini juga parameter lain sudah tinggi,” ucapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya sanksi sementara pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan pabrik pengolahan kanebo tersebut.

“Maka untuk tidak menimbulkan keresahan DLH memberikan sanksi dihentikan sementara sambil memperbaiki pengolah limbahanya,” tandasnya.

Reporter: Nurandi

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banten Dapat Tambahan 1 Emas dari Aeromodelling

Next Post

Ada PON di Aceh, Pengunjung Masjid Raya Baiturrahman Lebih Ramai

Next Post
Ada PON di Aceh, Pengunjung Masjid Raya Baiturrahman Lebih Ramai

Ada PON di Aceh, Pengunjung Masjid Raya Baiturrahman Lebih Ramai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

5 Fungsi Control Valve dalam Sistem Kontrol Proses Industri

by Redaksi
Kamis, 20 Agustus 2026 18:38
0

Control Valve merupakan komponen vital dalam pengendalian proses industri. Valve ini terdiri dari tiga bagian utama yaitu valve body, aktuator,...

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

Pemkab Serang Senang, Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 20 Agustus 2026 18:08
0

Kepala BKPSDM Kabupetan Serang, Iskandar Nordat, bicara soal rencana pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.