SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menanggapi soal rencana pemberhentian bantuan keuangan untuk kabupaten dan kota di Provinsi Banten lantaran telah adanya opsen pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Tatu mengaku, mengenai persoalan bantuan keuangan untuk kabupaten kota di Banten menjadi domainnya Pemerintah Provinsi Banten. “Bangub itu kan kewenangannya di provinsi, akan memberikan atau tidak. Intinya kami akan mengelola dengan baik bagian bagi hasil pajak ini karena posisinya nanti akan berbalik,” katanya, Kamis 19 September 2024.
Tatu mengaku, menginginkan persoalan opsen pajak ini langsung ditransfer ke rekening daerah masing-masing dan tidak transit ke rekening provinsi terlebih dahulu. “Biasanya kami sudah punya rencana pendapatan dan rencana belanja, ketika rencana pendapatan ini ada yang macet, yang tidak tersalurkan, ini akan mengganggu belanja kita,” jelasnya.
Dengan langsung masuk ke rekening daerah, pendapatan tersebut tidak akan berubah sehingga sesuai dengan perencanaan.
Tatu mengaku apabila pemerintah provinsi masih memberikan bantuan gubernur, pihaknya akan merasa sangat bersyukur. “Kalau tidak bisa memberikan dengan alasan yang bisa disampaikan dengan baik tidak masalah. Namanya juga bantuan,” jelasnya.
Tatu menjelaskan, tahun ini pihaknya mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp25 miliar. Bantuan tersebut dialokasikan untuk pembangunan Puspemkab Serang. “Awalnya kan tahun lalu Rp30 miliar, tahun ini ada perubahan menjadi Rp25 miliar. Sehingga ada perubahan di belanja,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda