SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menaikkan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari APBD Provinsi Banten. APDESI ingin Bankeu itu Rp 500 juta per desa.
Sekretaris APDESI Banten, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, saat ini setiap desa di Banten menerima Bankeu dengan nilai Rp 100 juta per desa dari Pemprov Banten. Katanya, bantuan itu nilainya naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya puluhan juta saja.
“Tahun ini Pemprov memberikan Banprov (menyebut Bankeu) senilai Rp 100 juta, harapan kami Banprov itu bisa naik besarannya secara berkala,” kata Rafik saat dihubungi Radarbanten.co.id, Kamis, 19 September 2024.
Rafik menuturkan, besaran ideal untuk Bankeu ialah Rp 500 juta per desa. Nilai itu, menurut Kepala Desa Bayah Timur ini, dapat mendorong pengembangan desa di Banten.
Sebab, Bankeu itu nantinya akan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan poros desa, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah alias UMKM.
“Besaran APBD Banten ini kan capai Rp 13 triliun, saya kira dengan kemampuan yang besar itu Pemprov bisa menaikan Banprov secara berkala. Idealnya itu Rp 500 juta, itu untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur di wilayah pedesaan yang tidak tercover APBDes,” ungkapnya.
Disinggung soal serapan Bankeu selama ini, kata Rafik, sudah dilakukan secara optimal oleh Pemerintah Desa untuk penanganan stunting maupun pembangunan infrastruktur.
Tentu, penggunaan Bankeu ini juga diawasi oleh APIP, dalam hal ini Inspektorat Banten.
“Pengawasan Banprov ini ada di Inspektorat Banten, tidak di APDESI. Kami sifatnya hanya mengimbau, agar Banprov ini digunakan sesuai juklak juknis yang telah diatur. Dan kita juga tidak berada pada posisi mengevaluasi (serapan Banprov), tapi sejauh ini kita lihat di lapangan sudah beejalan dengan sangat baik,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono