CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Polisi telah berhasil membekuk tersangka penculik dan pembunug Aqila.
Sebanyak lima orang tersangka telah diamankan, tiga diantaranya perempuan, dua lainnya laki-laki.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menjelaskan, polisi menangkap lima pelaku pada Sabtu 21 September 2024.
“Di Cilegon dan di Pandeglang,” ujar Hardi saat ditemui di Mapolres Cilegon, Minggu 22 September 2024.
Hardi mengaku belum bisa membeberkan inisial dan kronologi penangkapan para pelaku.
Terkait motif, Hardi pun baru bisa menjelaskan jika kasus itu berkaitan dengan utang piutang.
“Lebih jelasnya besok yah (Senin 23 September),” ujar Hardi.
Sebelumnya diberitakan mayat anak perempuan ditemukan di muara Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Kamis 19 September 2024 sekira pukul 6.00 WIB.
Pada jasad yang belakangan diketahui bernama Aqila itu terdapat sejumlah luka, di bagian tangan korban tampak luka lebam dan muka anak tersebut tertutup lakban berwarna hitam. Saat ditemukan, korban menggunakan celana pendek dan baju berwarna hijau.
Reporter Bayu Mulyana
Tags: anak diduga korban pembunuhan, Kabupaten Lebak, kriminal umum, lebak selatan, mayat terlilit lakban, muara pantai cihara, Polres Lebak, Satreskrim Polres Lebak, Temu mayat, Polres Cilegon, Kota Cilegon