TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menetapkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin sebagai calon Walikota Tangsel dan calon Wakil Walikota Tangsel, pada Pilkada Tangsel.
Ketua KPU Tangsel M Taufiq MZ mengatakan, setelah melalui serangkaian proses verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon (paslon) kemudian ditetapkan menjadi calon Walikota/Wakil Walikota Tangsel.
“KPU Tangsel menetapkan dua paslon yang mendaftar, pertama Benyamin-Davnie dan kedua Ruhamaben-Shinta, ditetetapkan menjadi calon Walikota dan calon Wakil Walikota Tangsel pada Pilkada 2024 mendatang,” ujar Taufiq dalam konfrensi pers, dikantor KPU Tangsel, Minggu 22 September 2024.
Taufiq mengatakan, tahapan Pilkada Tangsel sendiri dimulai dari pendaftaran bakal calon pada 27-29 Agustus, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada 27 Agustus-2 September.
Sejak 29 Agustus hingga 21 September dilakukan serangkaian verifikasi berkas administrasi persyaratan.
“Setelah seluruh proses dilaksanakan, kedua paslon dinyatakan sah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai calon Walikota/Wakil Walikota Tangsel,” jelasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Bayu Mulyana











