SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Realisasi pajak Pemerintah Kabupaten Serang dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau pertambangan mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, realisasinya saat ini sudah mencapai 258,2 persen.
Dari total target sebesar Rp 15 miliar, realisasi pajak di tahun ini sudah mencapai Rp 40 miliar.
Melonjaknya realisasi MBLB dikarenakan ada satu komoditi baru yang masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni ialah tambang pasir laut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Muhammad Ishak Abdul Roup mengatakan, di sektor MBLB, pihaknya pada APBD murni menargetkan pendapatan sebesar Rp 15,81 miliar.
Target tersebut diberikan kepada tiga jenis pajak yakni pajak granit atau andesit sebesar Rp 12,65 miliar, pajak pasir darat Rp 2 miliar, serta pajak tanah serap (Fullers Earth) Rp 1,14 miliar.
“Untuk pajak pasir laut belum diberikan target di APBD murni,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu, 22 September 2024.
Ia mengatakan, dari target tersebut, realisasi untuk pajak MBLB sudah jauh melampaui target, yakni sudah mencapai kurang lebih Rp 40 miliar dari target sebesar Rp 15,81 miliar.
“Realisasinya sudah di melampaui target yaitu sudah mencapai 258,2 persen. Semoga bisa lebih meningkat lagi,” katanya.
Ia mengungkapkan, terjadinya lonjakan pendapatan di sektor MBLB dikarenakan masuknya pajak dari pasir laut yang belum diberi target realisasi di APBD murni.
“Jadi dari pajak pasir laut ini pendapatannya mencapai Rp 27,34 miliar. Makanya dari target Rp 15 miliar bisa tercapai sampai 258,2 persen,” terangnya.
Ia mengatakan, ada sebanyak dua perusahaan yang telah melaksanakan kegiatan dan selesai ada sebanyak dua perusahaan. Yakni, PT Pandu Katulistiwa dan hamparan laut sejahtera dengan produksi per tahunnya masing-masing mencapai 4.500.000 meter kubik.
“Mereka sudah selesai melakukan penambangan di sekitar wilayah Pontang, Tirtayasa, dan Tanara. Mereka sudah sesuai dengan target dan izin yang mereka miliki,” jelasnya.
Ia mengaku, nantinya akan ada peningkatan sektor pajak untuk MBLB karena akan disesuaikan dengan potensi pendapatan baru yang ada di Kabupaten Serang.
“Pastinya akan kita tingkatkan, akan lebih dari itu. Tapi tentunya akan disesuaikan,” jelasnya.
Editor: Agus Priwandono











