slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Pemkot Serang Bakal Laporkan THM yang Bandel ke Polisi

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
26-09-2024 06:09:23
in Utama
Pemkot Serang Bakal Laporkan THM yang Bandel ke Polisi

Asda I Kota Serang, Subagyo.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melaporkan pengusaha tempat hiburan malam (THM) ke polisi. Pelaporan itu akan dilakukan, setelah Pemkot menginventarisir para THM, khususnya yang merusak segel.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan data terkait pengrusakan segel yang pernah dilakukan oleh Pemkot Serang.

Baca Juga :

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

“Kemudian bukti-bukti ada pengrusakan segel itu, nanti yang akan kita tindak lanjuti untuk laporan ke Polres,” kata Subagyo.

Subagyo mengatakan, Pemkot Serang juga sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin usaha dari para pengusaha THM.

“Jadi pencabutan izin usahanya yang dari OSS itu sudah disampaikan. Tapi sampai dengan saat ini, pencabutan izin usaha dari OSS belum ada jawaban,” kata Subagyo.

Subagyo mengaku, dalam waktu dekat ini Pemkot Serang akan melaporkan para pengusaha THM yang merusak segel.

“Kita akan mencoba melaporkan kaitan dengan pengerusakan segel. Nanti mungkin dari teman-teman Satpol PP akan menginventarisir, beserta dengan dokumen-dokumen dan bukti-bukti yang ada,” ucap Subagyo.

Subagyo menjelaskan, terdapat 13 tempat hiburan malam yang sudah dilakukan penyegelan. Bahkan, dua diantaranya telah dilakukan pembongkaran, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

“Kalau yang sesuai data yang kemarin di segel itu ada 13 lokasi tempat hiburan, yang sudah kita lakukan penyegelan,” tutur Subagyo.

Kata Subagyo, terdapat sejumlah THM yang masih beroperasi meskipun sudah dilakukan penyegelan. “Tapi karena memang secara faktanya mereka masih buka. Langkah kita akan melakukan pelaporan dan tindak lanjut,” jelas Subagyo.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Aditya

Tags: Asisten Daerah Kota SerangIzin UsahaKota SerangPemkot Serangpenyegelan THMPerda PUKSanksi PidanaSubagyoTempat hiburan malamTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Kabupaten Serang Tetapkan Titik Kampanye dan Lokasi Pemasangan APK

Next Post

Pemprov Banten Gelontorkan Rp6,5 Miliar untuk Makan Gratis Siswa SD

Related Posts

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah
Kota Serang

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 15:00

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat mengecek kondisi truk sampah di Alun-Alun Barat Kota Serang. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Read moreDetails

Pemkot Serang Tambah 10 Unit Armada Truk Sampah

Beri Efek Jera THM, Wali Kota Serang Desak Raperda PUK Segera Disahkan

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Ratusan Atlet Kota Serang Siap Tempur di Popda Banten 2026

6 ASN Kota Serang Diberhentikan Akibat Hal Ini

15 Ton Sampah Berhasil Diangkut dari Sungai Cibanten

Resahkan Masyarakat, Wabup Serang Najib Hamas Minta THM Segera Ditertibkan

Rohim, Office Boy Bapenda Banten, Raih Hadiah Utama Motor Listrik di Fun Walk Radar Banten

BKPSDM Kota Serang Raih Penghargaan BKN, Terbaik Penerap Kebijakan Pro Karier ASN se-Jabar dan Banten

Next Post
Pemprov Banten Gelontorkan Rp6,5 Miliar untuk Makan Gratis Siswa SD

Pemprov Banten Gelontorkan Rp6,5 Miliar untuk Makan Gratis Siswa SD

Tingkatkan Populasi, Disnakkeswan Gencar Laksanakan Inseminasi Buatan

Tingkatkan Populasi, Disnakkeswan Gencar Laksanakan Inseminasi Buatan

KPU Ingatkan Pasangan Calon Dilarang Kampanye Hitam

KPU Ingatkan Pasangan Calon Dilarang Kampanye Hitam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 16:01
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 15:00
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Selasa, 9 Juni 2026 14:45
Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 14:36
Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 14:10
Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Selasa, 9 Juni 2026 13:32
Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 16:01
Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Selasa, 9 Juni 2026 15:00
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Selasa, 9 Juni 2026 14:45
Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 14:36
Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran di Banten, Sasarannya Jenis Kendaraan Ini

Selasa, 9 Juni 2026 14:10
Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Pemkab Serang: Jemaah Haji Aman

Selasa, 9 Juni 2026 13:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

by Purnama Irawan
Selasa, 9 Juni 2026 16:01

Pemusnahan barang bukti pidana umum oleh Kejari Pandeglang, Selasa, 9 Juni 2026.

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

Tahun 2027, Pemkot Serang Beli 20 Unit Truk Sampah

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 9 Juni 2026 15:00

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat mengecek kondisi truk sampah di Alun-Alun Barat Kota Serang. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak