• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Pemkot Serang Bakal Laporkan THM yang Bandel ke Polisi

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 26 September 2024 06:09
in Utama
0
Pemkot Serang Bakal Laporkan THM yang Bandel ke Polisi

Asda I Kota Serang, Subagyo.

0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melaporkan pengusaha tempat hiburan malam (THM) ke polisi. Pelaporan itu akan dilakukan, setelah Pemkot menginventarisir para THM, khususnya yang merusak segel.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan data terkait pengrusakan segel yang pernah dilakukan oleh Pemkot Serang.

“Kemudian bukti-bukti ada pengrusakan segel itu, nanti yang akan kita tindak lanjuti untuk laporan ke Polres,” kata Subagyo.

Subagyo mengatakan, Pemkot Serang juga sudah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk mencabut izin usaha dari para pengusaha THM.

“Jadi pencabutan izin usahanya yang dari OSS itu sudah disampaikan. Tapi sampai dengan saat ini, pencabutan izin usaha dari OSS belum ada jawaban,” kata Subagyo.

Subagyo mengaku, dalam waktu dekat ini Pemkot Serang akan melaporkan para pengusaha THM yang merusak segel.

“Kita akan mencoba melaporkan kaitan dengan pengerusakan segel. Nanti mungkin dari teman-teman Satpol PP akan menginventarisir, beserta dengan dokumen-dokumen dan bukti-bukti yang ada,” ucap Subagyo.

Subagyo menjelaskan, terdapat 13 tempat hiburan malam yang sudah dilakukan penyegelan. Bahkan, dua diantaranya telah dilakukan pembongkaran, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

“Kalau yang sesuai data yang kemarin di segel itu ada 13 lokasi tempat hiburan, yang sudah kita lakukan penyegelan,” tutur Subagyo.

Kata Subagyo, terdapat sejumlah THM yang masih beroperasi meskipun sudah dilakukan penyegelan. “Tapi karena memang secara faktanya mereka masih buka. Langkah kita akan melakukan pelaporan dan tindak lanjut,” jelas Subagyo.

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Aditya

Tags: Asisten Daerah Kota SerangIzin UsahaKota SerangPemkot Serangpenyegelan THMPerda PUKSanksi PidanaSubagyoTempat hiburan malamTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Kabupaten Serang Tetapkan Titik Kampanye dan Lokasi Pemasangan APK

Next Post

Pemprov Banten Gelontorkan Rp6,5 Miliar untuk Makan Gratis Siswa SD

Next Post
Pemprov Banten Gelontorkan Rp6,5 Miliar untuk Makan Gratis Siswa SD

Pemprov Banten Gelontorkan Rp6,5 Miliar untuk Makan Gratis Siswa SD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Disnaker Kabupaten Tangerang Berusaha Pulangkan Korban TPPO di Libya

Disnaker Kabupaten Tangerang Berusaha Pulangkan Korban TPPO di Libya

by Mulyadi
Selasa, 11 Agustus 2026 17:34
0

Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Pusat Turun Tangan, Tata Kawasan Pamulang hingga Serpong

Pemerintah Pusat Turun Tangan, Tata Kawasan Pamulang hingga Serpong

by Syaiful Adha
Selasa, 11 Agustus 2026 17:10
0

Potret Tugu Pamulang di kawasan Pamulang, Kota Tangsel, yang akan ditata oleh Pemerintah Pusat.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.