slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Tim Robinsar-Fajar Duga Calon Walikota Cilegon Helldy Agustian Langgar Aturan Kampanye

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
30-09-2024 21:53:49
in Politik

Calon Walikota Cilegon Helldy Agustian bersama masyarakat saat berfoto di depan masjid. Dokumentasi Tim  Robinsar-Fajar

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Calon Walikota Cilegon Helldy Agustian diduga melakukan pelanggaran UU Pemilu di masa kampanye.

Helldy Agustian diduga berkampanye di Musholla Al-Ittihad Bebulak Timur, Kelurahan Kebondalem Kecamatan Purwakarta, pada Sabtu 28 September 2024.

Baca Juga :

PT Asahimas Chemical Bangun 15 Jamban Sehat di Kelurahan Kepuh, Perkuat Komitmen Cegah Stunting

HMI Cilegon Jajaki Kerja Sama dengan KSOP Banten

Berikan Klarifikasi, Maman Beberkan Kronologis Pemberhentiannya dari Jabatan Sekda

Pensiun Tujuh Bulan Lagi, Maman Diberhentikan Dari Jabatan Sekda Kota Cilegon

Ketua Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan menjelaskan, dugaan pelanggaran itu terlihat pada positngan akun Instagram @helldy_agustian.

Dimana pada caption video tersebut tertulis jika Helldy memanfaatkan waktu cuti untuk ikut salat subuh berjamaah dan kajian rutin.

Pada video itu pun tertera tulisan tentang agenda acara tersebut, yakni acara Kajian Rutin Sabtu. Terlihat hadir pada acara tersebut para tokoh masyarakat, alim ulama, serta jemaah salat masjid.

Di sisi lain, beredar foto berupa Helldy Agustian bersama tim pemenangan dan masyarakat setempat melakukan foto bersama dengan pose dua jari. Dimana angka dua merupakan nomor urut pasangan petahana tersebut.

Rizki menilai seharusnya setiap calon harus mengikuti peraturan, di mana, kampanye dilarang menggunakan tempat ibadah  sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pasal 57 poin i.

“Sehingga kami tim advokasi dan hukum Robinsar-Fajar menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh pa Helldy selaku petahana. Kami mengingatkan teman-teman Bawaslu bahwa adanya aturan pada UU nomor 1 tahun 2015 pasal 72, jika terjadinya pelanggaran, maka dapat diberikan sanksi baik peringatan ataupun penghentian kegiatan kampanye,” papar Rizki.

Kemudian Tim Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar juga menilai hal tersebut merupakan pelanggaran, sehingga meminta perlu adanya tindakan dari Bawaslu Kota Cilegon.

“Kami ingin mengajak untuk masyarakat Kota Cilegon agar kontestasi Pilkada tahun 2024 ini lebih aktif terlibat dan semoga bisa mengupayakan proses pilkada yang jujur adil aman dan tertib,” paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Helldy-Alawi, Rahmatulloh membantah jika kegiatan tersebut adalah kampanye.

“Kita tidak berkampanye di dalam masjid, kita hanya bersilaturahmi karena diundang oleh pengurus setempat untuk ikut kajian subuh setelah solat subuh berjamaah,” ujar Rahmatulloh.

Soal pose dua jari itu bukan di dalam masjid melainkan diluar masjid tepatnya dihalaman Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Selain itu pose tersebut menurutnya bukan menunjukkan nomor urut, tapi sebagai simbol literasi.

“Itu kan seperti angka L, yang artinya itu literasi, dan itu pun berfoto setelah semua rangkaian acara selesai pada saat mau pulang dengan posisi di halaman,” papar Rahmatulloh.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Helldy-AlawiKampanye pilkadaKota CilegonKPU Kota Cilegonpelanggaran kampanyePemilu SerentakPilkada 2024Pilkada Kota CilegonPilkada SerentakPilwalkot CilegonRobinsar-Fajar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pj Gubernur Lepas Atlet Kontingen NPCI Banten ke Peparnas XVII di Solo

Next Post

Duh, 374 Guru PAI di Pandeglang Masih Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi

Related Posts

PT Asahimas Chemical Bangun 15 Jamban Sehat di Kelurahan Kepuh, Perkuat Komitmen Cegah Stunting
Cilegon

PT Asahimas Chemical Bangun 15 Jamban Sehat di Kelurahan Kepuh, Perkuat Komitmen Cegah Stunting

by Rajudin
Senin, 8 Desember 2025 14:37

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Asahimas Chemical (ASC) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk pencegahan stunting dan pengentasan Buang Air...

Read moreDetails

HMI Cilegon Jajaki Kerja Sama dengan KSOP Banten

Berikan Klarifikasi, Maman Beberkan Kronologis Pemberhentiannya dari Jabatan Sekda

Pensiun Tujuh Bulan Lagi, Maman Diberhentikan Dari Jabatan Sekda Kota Cilegon

Maman Diberhentikan dari Jabatan Sekda Kota Cilegon

Sambut PSEL, Pemkot Serang Bakal Perluas Lahan TPSA Cilowong

Pansus Raperda Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah: OPD Penghasil Harus Gunakan Sistem Digitalisasi

Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025, Ketua DPRD Cilegon Dorong Percepatan Serapan Anggaran

Gladi Kesiapsiagaan Bencana Kegagalan Teknologi di Cilegon, BPBD Tekankan Penguatan Mitigasi

DPRD Cilegon Pinta Pejabat Tinggi BUMD Dongkrak Performa Perusahaan

Next Post

Duh, 374 Guru PAI di Pandeglang Masih Belum Dapat Tunjangan Sertifikasi

Besok, 7.777 Kader GP Ansor dan Banser Banten Gelar Apel Kesaktian Pancasila

Lima Pelaku Perburuan Liar Ditangkap Tim Gabungan di TNUK, Terdapat 10 Burung Hasil Buruan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kolaborasi Rangkai Asri Dorong Ekowisata Mangrove Berkelanjutan

Kolaborasi Rangkai Asri Dorong Ekowisata Mangrove Berkelanjutan

Kamis, 18 Desember 2025 18:18
Hujan Angin, Risiko Pohon Tumbang di Kota Tangerang Tinggi

Hujan Angin, Risiko Pohon Tumbang di Kota Tangerang Tinggi

Kamis, 18 Desember 2025 18:13
Banyak Bapak di Pandeglang Ogah Ikut KB, Ini Alasannya

Banyak Bapak di Pandeglang Ogah Ikut KB, Ini Alasannya

Kamis, 18 Desember 2025 18:02
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Obat-obatan Terlarang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Obat-obatan Terlarang

Kamis, 18 Desember 2025 17:43
350 Rumah di Citasuk Terendam Banjir, Warga Minta Pemerintah Lakukan Normalisasi Sungai Cikalumpang

350 Rumah di Citasuk Terendam Banjir, Warga Minta Pemerintah Lakukan Normalisasi Sungai Cikalumpang

Kamis, 18 Desember 2025 17:40
DPD RI Provinsi Banten Laksanakan Kunjungan Kerja Reses di Kantor Imigrasi Serang

DPD RI Provinsi Banten Laksanakan Kunjungan Kerja Reses di Kantor Imigrasi Serang

Kamis, 18 Desember 2025 17:37
Kolaborasi Rangkai Asri Dorong Ekowisata Mangrove Berkelanjutan

Kolaborasi Rangkai Asri Dorong Ekowisata Mangrove Berkelanjutan

Kamis, 18 Desember 2025 18:18
Hujan Angin, Risiko Pohon Tumbang di Kota Tangerang Tinggi

Hujan Angin, Risiko Pohon Tumbang di Kota Tangerang Tinggi

Kamis, 18 Desember 2025 18:13
Banyak Bapak di Pandeglang Ogah Ikut KB, Ini Alasannya

Banyak Bapak di Pandeglang Ogah Ikut KB, Ini Alasannya

Kamis, 18 Desember 2025 18:02
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Obat-obatan Terlarang

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Obat-obatan Terlarang

Kamis, 18 Desember 2025 17:43
350 Rumah di Citasuk Terendam Banjir, Warga Minta Pemerintah Lakukan Normalisasi Sungai Cikalumpang

350 Rumah di Citasuk Terendam Banjir, Warga Minta Pemerintah Lakukan Normalisasi Sungai Cikalumpang

Kamis, 18 Desember 2025 17:40
DPD RI Provinsi Banten Laksanakan Kunjungan Kerja Reses di Kantor Imigrasi Serang

DPD RI Provinsi Banten Laksanakan Kunjungan Kerja Reses di Kantor Imigrasi Serang

Kamis, 18 Desember 2025 17:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kolaborasi Rangkai Asri Dorong Ekowisata Mangrove Berkelanjutan

Kolaborasi Rangkai Asri Dorong Ekowisata Mangrove Berkelanjutan

by Bayu Mulyana
Kamis, 18 Desember 2025 18:18

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Di pesisir Desa Citeureup, Kabupaten Pandeglang, Kawasan Lembur Mangrove Patikang menyimpan potensi besar sebagai ekowisata mangrove.  Namun, potensi...

Hujan Angin, Risiko Pohon Tumbang di Kota Tangerang Tinggi

Hujan Angin, Risiko Pohon Tumbang di Kota Tangerang Tinggi

by Syaiful Adha
Kamis, 18 Desember 2025 18:13

Ilustrasi tiang listrik dan pohon tumbang akibat hujan disertai angin kencang. (Foto: iStock)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak