SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Muhammad Farhan Aziz menjadi pimpinan DPRD Kota Serang periode 2024-2029 termuda, dibandingkan dengan tiga pimpinan lainnya.
Hal itu terungkap, setelah empat pimpinan dewan dilantik pada Jumat, (27/9) di Gedung DPRD Kota Serang.
Diketahui, empat pimpinan dewan yang dilantik itu pada Jumat, 27 September 2024, yaitu, Muji Rohman dari Fraksi Partai Golkar, Roni Alfanto dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan Aziz dari Fraksi Partai Demokrat, dan Hasan Basri dari Fraksi Partai PKS.
Dari keempat pimpinan dewan itu, satu sosok terlihat paling mencolok di Muhammad Farhan Aziz. Meski masih berusia 26 tahun, Farhan justru dipilih oleh DPP Partai Demokrat untuk menjadi pimpinan di DPRD Kota Serang.
Pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Farhan maju dari daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Serang, dengan memperoleh suara sebanyak 2.908. Diketahui, Farhan merupakan anak dari Ketua DPRD Kota Serang Nur Aeni periode 2009-2014.
“Tentu di umur 26 tahun ini, mungkin masih banyak pertanyaan dan juga keraguan. Tapi mudah-mudahan, sembari kita merayakan bonus demografi yang mana anak muda menjadi peran penting menuju Indonesia emas,” kata Farhan, Selasa 1 Oktober 2024.
Farhan mengatakan, sebagai anak muda, dirinya akan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan dewan.
“Mudah-mudahan, bisa menunjukkan banyak perubahan positif buat DPRD Kota Serang. Jadi saya sangat bersyukur, dipilih sudah dilantik resmi menjadi wakil ketua DPRD Kota Serang,” kata Farhan.
Farhan mengaku, ke depan dirinya akan membawa isu kepemudaan, terutama masalah pengangguran bagi anak muda di Kota Serang.
“Saya pribadi, dan juga instansi di DPRD Kota Serang untuk menekan angka pengangguran pemuda, itu target kami,” ucap Farhan.
Kata Farhan, sebagai wakil rakyat, harus lebih peka terhadap suara-suara rakyat soal kebutuhan dan permasalahan mereka. Namun, penyerapan aspirasi itu, akan menggunakan kemajuan teknologi digital.
“Kita akan coba membangun dan juga meluncurkan suatu WhatsApp verified yang mana tervalidasi oleh DPRD Kota Serang. Agar seluruh masyarakat bisa menyalurkan aspirasi secara digital, lebih cepat tanggap dan lebih akuntabel,” ujar Farhan.
Editor: Aas Arbi











