SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dr. H. Jazuli Juwaini kembali dipercaya untuk menakhodai Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI periode 2024-2029.
Amanah yang diberikan kepada putra Banten ini merupakan yang ketiga sejak periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Di bawah kepemimpinannya, Fraksi PKS membangun program diplomasi internasional ke berbagai negara dan lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hal ini merupakan bentuk komitmennya dalam mendekatkan PKS dengan rakyat dan membangun komitmen nasionalisme.
“Di pentas internasional, Fraksi PKS melakukan diplomasi ke badan-badan PBB seperti UNHCR, Komisi HAM PBB, WHO untuk memperjuangkan hak asasi manusia korban perang dan pengungsi di berbagai negara khususnya kemerdekaan rakyat Palestina,” kata Jazuli, Jumat, 4 Oktober 2024.
“Fraksi (PKS) juga memperjuangkan dan mempromosikan budaya Indonesia seperti golok Banten ke UNESCO PBB agar menjadi warisan budaya dunia (world heritage),” sambungnya.
Sebagai Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli menggariskan kebijakan yang pro kerakyatan, pro keummatan, dan pro pengokohan nasionalisme Indonesia. Seperti, meluncurkan Program Hari Aspirasi Rakyat (dua hari dalam sepekan) dari Fraksi PKS DPR RI hingga Fraksi PKS DPRD di seluruh Indonesia untuk meneguhkan komitmen bahwa tidak ada jarak antara rakyat dan wakilnya.
“Kita terus berikhtiar menjadikan Fraksi PKS terdepan dalam reformasi parlemen sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat menuju Indonesia yang berkarakter, bermartabat, maju, adil dan sejahtera,” ucapnya.
Dalam memimpin Fraksi PKS, Jazuli selalu tampil dinamis dengan gagasan yang genuine.
Ia meminta, anggota Fraksi PKS untuk selalu tampil kreatif, inovatif, dan atraktif yang subtantif.
Selama berkiprah sebagai anggota DPR RI lima periode, Jazuli juga turut membidani lahirnya sejumlah undang-undang penting dan monumental dalam sejarah parlemen Indonesia, antara lain, UU tentang Pornografi; UU Perbankan Syariah; UU Zakat, Infak, Sedekah; UU Penyelenggaraan Ibadah Haji, dan sebagai Ketua Panja UU Jaminan Produk Halal.
Juga, UU Pelayanan Publik; UU Administrasi Kependudukan; dan UU Penanganan Fakir Miskin (sebagai Wakil Ketua Komisi).
Termasuk undang-undang yang berkenaan dengan pembangunan demokrasi, pemerintahan, dan ketatanegaraan, antara lain, paket UU Politik; UU Penyelenggara Pemilu (sebagai Wakil Ketua Pansus); UU Ibu Kota Negara DKI Jakarta; UU Pajak dan Retribusi Daerah; UU Pemda; UU Desa, UU Aparatur Sipil Negara, dan undang-undang lainnya.
“Saat ini Fraksi PKS tengah menginisiasi sejumlah RUU yang berpihak pada rakyat dan umat seperti RUU Kewirausahaan Nasional, RUU Ketahanan Keluarga, RUU Perlindungan Simbol dan Tokoh Agama, dan RUU Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok serta mengusulkan RUU Pelarangan Minuman Beralkohol,” katanya.
Fraksi PKS juga tegas menolak kebijakan pemerintah yang menyengsarakan ekonomi rakyat kecil, seperti kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, kenaikan tarif dasar listik, kenaikan biaya administrasi kendaraan bermotor, hingga kenaikan iuran BPJS.
“Kita juga menolak kebijakan importasi yang tidak pro produk dalam negeri terutama impor pangan yang bisa dihasilkan oleh petani, peternak, dan nelayan nasional. Untuk menegaskan perjuangan mewujudkan kedaulatan pangan nasional,” tegasnya.
Ke depan, Jazuli juga menyatakan komitmennya dalam melayani rakyat melalui berbagai program yang menyasar sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, pengembangan UMKM, sarana infrastruktur hingga hunian layak bagi warga.
Di bidang kesehatan, Jazuli akan mempunyai program pengobatan gratis dan menyiapkan 14 mobil ambulans gratis untuk masyarakat Banten lengkap dengan dokter dan obat-obatan.
Sementara, pada pendidikan, para anak sekolah mendapatkan beasiswa pendidikan baik itu dijenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga jenjang kuliah.
“Kita ingin bagaimana semua warga tersentuh, dan terlayani dengan baik. Insya Allah, kita ingin terus berkontribusi dalam meningkatkan tantanan masyarakat yang lebih sejahtera, melalui penguatan UMKM, pertanian hingga membangun rumah tidak layak huni untuk masyarakat tidak mampu,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











