SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2024.
Meskipun begitu, Al tak terlalu khawatir karena belanja daerah di Perubahan APBD tidak mengalami perubahan ekstrim. “Kita tunggu. Sedang berproses sekarang. Beberapa agenda terus kita gulirkan,” ujar Al.
Ia memperkirakan, belum turunnya evaluasi dari Kemendagri itu lantaran seluruh pemerintah provinsi se Indonesia juga menyampaikan hal yang sama.
Namun, lanjutnya, dari segi batas waktu sebenarnya sudah terpenuhi. “Seharusnya 14 hari kerja, tanggal 27 (September-red) mestinya,” ungkap Al.
Walaupun begitu, ia mengaku, pada dasarnya rangkaian kegiatan yang tercantum pada Perubahan APBD tidak banyak perubahan ekstrim. Hanya sebatas rangkaian pemindahan, pengalokasian, hingga meninjau kembali alokasi anggaran. Salah satunya untuk daya dukung Pilkada melalui hibah.
Lantaran tak banyak berubah, Al menyakini penyerapan belanja daerah masih dapat dioptimalkan. “Tidak banyak bergeser, tidak ada penambahan baru, sehingga tidak ada masalah. Pada Perubahan APBD tidak selalu ada proyek baru, tetapi yang sudah ada disesuaikan, estimasi pendapatan,” tuturnya.
Kata dia, pada dasarnya Kemendagri melihat postur APBD, yakni melihat pendapatan dan belanja daerah. Kemendagri selalu konsisten mengevaluasi perbandigan se Indonesia. “Progress pendapatan dan belanja daerah. Banten selalu dalam lima besar untuk pendapatan dan belanja daerah se Indonesia. Atau paling tidak di atas tujuh besar,” ujar Al.
Diketahui, Raperda Perubahan APBD TA 2024 mengalami kenaikan dibanding APBD murni 2024 yakni sebesar Rp609,284 miliar. Komposisinya yakni pendapatan daerah semulanya sebesar Rp11,746 triliun naik menjadi Rp12,355 triliun atau bertambah Rp609,284 miliar atau 5,19 persen.
Sedangkan untuk belanja daerah, semula sejumlah Rp11,866 triliun menjadi Rp12,303 triliun atau meningkat 437,661 miliar atau 3,69 persen.
Editor: Abdul Rozak











