PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (DKUPP) Kabupaten Pandeglang mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar tradisional di Kabupaten Pandeglang sejak Januari-Oktober 2024 baru tercapai 37 persen atau Rp1,3 miliar dari target Rp3,7 miliar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Pandeglang Asep Dede mengatakan, setoran PAD pasar belum tercapai sesuai target karena ada beberapa persoalan. “Hal ini terjadi disebabkan daya beli masyarakat saat ini menurun. Tidak seramai dulu,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 7 Oktober 2024.
Asep menjelaskan, sekarang ini pengunjung pasar yang ramai hanya yang berbelanja sayuran, bumbu, dan lauk-pauk. Sedangkan yang ke kios-kios pakaian, sandal, dan lainnya sepi. Padahal retribusi pasar mayoritas diperoleh dari pedagang yang sewa kios.
“Retribusi sewa kios per tahun ini masih murah sesuai perda yaitu sebesar Rp2,7 juta per tahun. Namun itu tadi kondisi daya beli masyarakat menurun dan banyak beli online. Ditambah lagi memang kondisi bangunan pasar yang perlu segera direnovasi. Kondisi bangunan saat ini memprihatinkan dan kalau hujan bocor,” katanya.
Jumlah kios khusus di Pasar Badak itu secara keseluruhan sebanyak 9.44 kios. Namun yang masih diisi kurang lebih 50 persen. “Mereka yang masih mengisi ini banyak yang nunggak juga. Satu, dua, tiga tahun bahkan lebih karena memang kondisi ekonomi,” katanya.
Editor: Aas Arbi











