slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pengusaha Bandel di Pandeglang Bakal Didatangi Satgas Pendapatan Asli Daerah

Purnama Irawan by Purnama Irawan
27-03-2026 21:54:41
in Berita Utama, Pandeglang
Pengusaha Bandel di Pandeglang Bakal Didatangi Satgas Pendapatan Asli Daerah

Ilustrasi aktivitas usaha kuliner yang menjadi salah satu penyumbang pajak daerah./sumber istock - credit by: Kobus Louw

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan akan menindak pelaku usaha yang tidak patuh membayar pajak daerah.

Pengusaha kuliner hingga waralaba yang menunggak pajak bakal ditegur bertahap hingga didatangi langsung oleh Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani mengatakan, setiap pelaku usaha yang masuk objek pajak wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Selain itu, mereka juga diwajibkan melaporkan omzet penjualan setiap bulan sebagai dasar penetapan pajak restoran.

“Mereka punya kewajiban untuk lapor ke kita berapa hasil penjualan setiap bulan, baru kita tetapkan pajak restorannya, baru dia bayar,” kata Ramadani, Jumat 27 Maret 2026.

Menurut dia, sektor makanan dan minuman (food and beverage/F&B), termasuk usaha kuliner waralaba, saat ini menjadi salah satu penyumbang PAD yang cukup potensial. Karena itu, kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak dinilai penting untuk mendukung penerimaan daerah.

Ramadani menjelaskan, Bapenda telah menyiapkan mekanisme penindakan bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pajak. Penindakan dimulai dari teguran pertama, dilanjutkan teguran kedua, hingga penertiban lapangan bersama Satgas PAD jika masih membandel.

“Kalau mereka nggak bayar, tiga bulan kita tegur. Teguran pertama, nanti nggak bayar lagi teguran kedua, lalu kita turun sama Satgas PAD,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah itu dilakukan agar seluruh pelaku usaha yang telah terdata dan memiliki kewajiban pajak dapat lebih tertib dalam menyetorkan kewajibannya ke kas daerah.

Bapenda mencatat, pertumbuhan usaha kuliner dan waralaba di Pandeglang mulai memberi kontribusi yang cukup signifikan terhadap PAD, khususnya dari sektor pajak restoran.

Baca Juga :

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Ramadani menyebut, sejumlah usaha kuliner yang ramai dikunjungi masyarakat setiap hari memiliki potensi pajak yang besar karena aktivitas konsumennya relatif stabil, tidak hanya ramai saat akhir pekan.

“Kalau waralaba, alhamdulillah untuk pajak restoran rasanya naik signifikan. Beberapa pengusaha kuliner baru juga ternyata kontribusinya lumayan,” katanya.

Menurut dia, tren pertumbuhan usaha kuliner menjadi peluang yang harus dioptimalkan agar penerimaan daerah dari sektor pajak bisa terus meningkat pada 2026.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Tags: Bapenda Pandeglangkabupaten pandeglangPADPajakpajak daerahPandeglangpengusaha kulinerWaralaba
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Meneladani Perjuangan Ulama, DPW GEMA MA Banten Berziarah ke Makam Pendiri MA

Next Post

Bupati Serang Teken Perjanjian Kerja Sama Algomerasi PSEL

Related Posts

Disdikpora Kabupaten Pandeglang
Pandeglang

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

by Purnama Irawan
Jumat, 10 Juli 2026 17:48

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto memberikan pernyataan bahwa setiap temuan penggunaan dana...

Read moreDetails

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

WIKA Serang Panimbang Serahkan Fasilitas Pengganti bagi Warga Terdampak Tol

Baru Capai 34,94 Persen, Dewan Pesimis Target Pendapatan Cilegon 2026 Bakal Tercapai

Jelang Akhir Semester Pertama, Realisasi Pendapatan Cilegon Baru 34,94 Persen

Oknum Warlok Ketahuan Ngintip di Pantai Bugel, Wisatawan Merasa Tak Nyaman

Next Post
Bupati Serang Teken Perjanjian Kerja Sama Algomerasi PSEL

Bupati Serang Teken Perjanjian Kerja Sama Algomerasi PSEL

Bantai Saint Kitts and Nevis Empat Gol Tanpa Balas, Indonesia Tantang Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bantai Saint Kitts and Nevis Empat Gol Tanpa Balas, Indonesia Tantang Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Tak Bisa Tarik Pajak Kapal Asing, PKS Usulkan Fasilitas “Rest Area” Laut di Selat Sunda

Tak Bisa Tarik Pajak Kapal Asing, PKS Usulkan Fasilitas “Rest Area” Laut di Selat Sunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ruang untuk Banyak Karya

Senin, 13 Juli 2026 07:43
Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Senin, 13 Juli 2026 07:14
Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Senin, 13 Juli 2026 07:03
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ruang untuk Banyak Karya

Senin, 13 Juli 2026 07:43
Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Senin, 13 Juli 2026 07:14
Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Tingkatkan Prestasi, LPTQ Kabupaten Serang Bakal Perkuat Pembinaan

Senin, 13 Juli 2026 07:03
Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Pemkot Cilegon Naikan Bonus Kafilah MTQ XXIII Banten

Minggu, 12 Juli 2026 18:19

Pemkot Serang Siapkan Bonus untuk Seniman Berprestasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 16:49

Kelebihan Bayar Iuran BPJS Jadi Temuan BPK, DPRD Banten Desak BPJS Serang Dievaluasi

Minggu, 12 Juli 2026 16:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ruang untuk Banyak Karya

by Mashudi
Senin, 13 Juli 2026 07:43

Hari ini, Satu Asa Coffee genap berusia 31 hari. Kalau manusia, umur segitu masih digendong. Satu Asa malah sudah banyak...

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

Raperda PBG Disusun, Dewan Ingin MBR Diberi Keringanan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 13 Juli 2026 07:14

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak