PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Unit II Satreskrim Polres Pandeglang.
SPDP ini terkait dengan kasus dugaan perburuan burung yang melibatkan lima pemburu di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildani Hapit, Rabu 9 Oktober 2024.
“Iya, SPDP dari Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang sudah kita terima pada Jumat kemarin. Selanjutnya, kita menunggu berkas perkara dari penyidik Polres Pandeglang. Namun, sejauh ini statusnya masih dalam tahap SPDP,” ungkap Wildani Hapit saat dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 9 Oktober 2024.
Dikatakannya, setelah menerima SPDP terkait kasus dugaan perburuan burung di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Aco Rahmadi Jaya, segera menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus tersebut.
Wildan Hapit menjelaskan bahwa jaksa yang ditunjuk adalah Kasi Pidum Indra Gunawan dan Jaksa Fungsional Abrian Rahmat. “Pak Kajari Pandeglang sudah menunjuk dua jaksa untuk menangani kasus tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk akan memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.
Wildan menambahkan, Jaksa akan mengikuti perkembangan penyidikan terkait kasus dugaan perburuan burung yang dilakukan oleh lima terduga pemburu asal Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima pelaku perburuan liar di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) diamankan tim patroli gabungan. Kelima pelaku itu diamankan lantaran diduga memburu kawanan burung di dalam kawasan konservasi TNUK tersebut.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Ardi Andono mengungkapkan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan lima pelaku pemburu burung. Mereka ditangkap di wilayah zona inti Semenanjung Ujung Kulon, yang merupakan habitat badak Jawa.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi










