LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan mengungkap peristiwa demonstrasi anarkis yang menyebabkan Anggota Satpol PP meninggal dunia.
Juwita berharap agar ada penyelesaian melalui jalur hukum terkait peristiwa yang merenggut nyawa Anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, Yadi Suryani. Yadi meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Adjidarmo Lebak dan RS Hermina Daan Mogot, Jakarta.
“Saya minta kepolisian untuk mengusut tuntas,” kata Juwita dalam keterangannya, Rabu, 9 Oktober 2024.
Diketahui, Yadi mengalami luka di kepala dan kelumpuhan setelah tertimpa gerbang besi gedung DPRD Lebak saat mengamankan aksi penolakan terhadap Ketua DPRD dari PDI Perjuangan.
Menurut Juwita, demonstrasi adalah kegiatan yang dilindungi undang-undang, namun tidak boleh anarkis atau merusak fasilitas umum, apalagi sampai mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Penyampaian pendapat di muka umum itu hak rakyat, dijamin dan dilindungi undang-undang. Namun, jika terjadi anarki apalagi sampai ada korban meninggal, maka harus diusut tuntas,” tegasnya.
Selain itu, Juwita meminta Pemkab Lebak untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban, termasuk memberikan santunan dan menjamin pendidikan anak-anaknya.
“Pak Yadi meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai Satpol PP, jadi harus diberikan penghargaan setinggi-tingginya oleh Pemkab Lebak,” tuturnya.
“Pemkab Lebak harus memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan dan memastikan anak-anaknya mendapatkan beasiswa,” lanjutnya.
Juwita mengungkapkan duka yang mendalam, mengingat Yadi adalah tulang punggung keluarga yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
“Pak Yadi adalah pejuang ekonomi keluarga, dan sekarang sudah meninggal dunia karena menjalankan tugas. Semua tentu merasa kehilangan dan berduka cita yang mendalam. Semoga keluarganya dapat bersabar dan insyaallah Pak Yadi khusnul khatimah,” tandasnya.
Editor : Merwanda











