SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Hingga 10 Oktober 2024, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten 71,53 persen atau Rp6,59 triliun dari target Rp9,21 triliun. PAD tersebut terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Selain itu, ada juga Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, realisasi pajak daerah sudah mencapai 72,36 persen atau Rp6,23 triliun dari target Rp8,61 triliun. Dari enam jenis pajak daerah, realisasi terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp2,59 triliun atau 77,87 persen dari target Rp3,33 triliun. Kemudian, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp2,06 triliun atau 70,50 persen dari target Rp2,92 triliun. Selanjutnya, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBNKB) Rp971,8 miliar atau 74,78 persen dari target Rp1,29 triliun.
Keempat, lanjut Deni, realisasi pajak rokok Rp568,18 miliar atau 56,15 persen atau Rp1,01 triliun. Kelima, pajak air permukaan Rp33,58 miliar atau 79,91 persen dari target Rp42,02 miliar. “Untuk pajak alat berat, kami ditargetkan Rp10 juta. Tapi belum ada realisasi,” ujarnya.
Untuk retribusi daerah, Deni mengaku realisasinya baru 68,21 persen atau Rp155,75 miliar dari target Rp228,33 miliar. Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya sudah 100 persen yakni Rp51,9 miliar. “Untuk lain-lain PAD yang sah baru 46,5 persen atau Rp147,29 miliar dari target Rp316,79 miliar,” terangnya.
Sementara itu, untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Deni mengatakan, realisasinya 75 persen atau Rp4,82 miliar dari target Rp6,43 miliar.
Untuk terus meningkatkan PAD, ia mengatakan, selain relaksasi denda pajak yang sedang dilaksanakan hingga Desember 2024 nanti, pihaknya bersama Tim Pembina Samsat juga akan menggelar operasi atau razia patuh pajak. “Mudah-mudahan akan semakin meningkatkan pendapatan,” tuturnya.
Reporter : Rostinah
Editor: Bayu Mulyana