SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna akan menggagas mobile homecare atau layanan kesehatan bergerak di mana dokter atau petugas kesehatan yang akan mendatangi rumah warga.
Andika Hazrumy mengatakan, layanan ini akan disiapkan untuk warga yang tidak dapat datang ke rumah sakit atau puskesmas katena terkendala oleh satu dan lain hal.
“Jadi nanti kalau warga karena satu dan lain hal tidak dapar datang ke puskesmas atau rumah sakit untuk berobat, dokter atau petugas kesehatan yang akan mendatanginya ke rumah,” katanya, Minggu 13 Oktober 2024.
Andika mengatakan, ada beberapa golongan masyarakat yang akan menjadi sasaran dari program mobile homecare, mulai dari golongan lansia atau lanjut usia dan disabilitas.
Selain itu, mobile homecare juga diproyeksikan bisa melayani daerah-daerah kepulauan di Kabupaten Serang di mana saat ini warganya jika ingin berobat ke rumah sakit harus menyeberangi perairan laut.
Andika menilai, untuk infrastruktur jalan di Kabupaten Serang sudah tidak lagi menjadi kendala bagi masyarakat untuk datang berobat. “Kalau di daerah lain kan masih banyak kendala begitu. Di Kabupaten Serang Alhamdulillah hampir semua jalan kabupaten sudah dibeton,” imbuhnya.
Andika menilai, untuk kuantitas petugas kesehatan yang akan melayani warga melalui program mobile homecare sudah relatif mencukupi. Di tambah, di masa kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah selama dua periode Pemkab Serang giat memberikan beasiswa pendidikan tinggi di bidang kesehatan.
“Dan tentu saja Insya Allah jika saya memimpin kuota (beasiswa pendidikan tinggi tenaga kesehatan) akan terus dilanjutkan dan ditambah,” katanya.
Secara umum peningkatan pelayanan kesehatan tentunya akan dilakukan dengan peningkatan status puskesmas menjadi puskesmas rawat inap. Sejauh ini, sebagian besar puskesmas di Kabupaten Serang sudah berstatus puskesmas rawat inap. Hal itu diyakini semakin memudahkan warga untuk berobat.
“Untuk itu puskesmas yang belum rawat inap menjadi penting untuk segera ditingkatkan statusnya (menjadi puskesmas rawat inap),” ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan peningkataan kapasitas rumah sakit baik secara kuantitas maupun kualitas. Menurutnya, keberadaan rumah sakit sebagai pusat pelayanan kesehatan yang paripurna tetaplah diperlukan.
“Jadi harus ada penerbitan Izin rumah sakit kelas C, D dan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat daerah kabupaten,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Bayu Mulyana