slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terdakwa Kasus Investasi Bodong Divonis 2,5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
16-10-2024 07:26:48
in Berita Utama, Hukum
Terdakwa Kasus Investasi Bodong Divonis 2,5 Tahun Penjara

Mutmainah saat menjalani sidang di PN Serang, Selasa siang, 15 Oktober 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Mutmainah divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 15 Oktober 2024. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan penipuan dengan modus investasi yang menyebabkan korban mengalami kerugian Rp358,3 juta.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana 2 tahun dan 6 bulan dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ujar Ketua Majelis Hakim Mochmad Ichwanudin dalam amar putusannya.

Baca Juga :

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Perbuatan Mutmainah menurut majelis hakim telah memenuhi unsur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan. “Sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama,” ujar Ichwanudin.

JPU Kejati Banten Pujiyati menjelaskan, kasus investasi bodong ini bermula saat korban Devi Rahmawati melihat status WhatsApp temannya Sinta Sulastri berisi tentang keuntungan investasi modal terhadap bisnis dana pinjaman (DAPIN) pada 6 Maret 2024 lalu.

Devi kemudian mengomentari status tersebut dan kemudian menyatakan tertarik setelah dijanjikan keuntungan. Selanjutnya, Devi diberikan nomor telepon Mutmainah. Pada 9 April 2024, Devi menghubungi Mutmainah.

Dalam percakapan itu, Devi berencana menginvestasikan uangnya sebesar Rp19 juta dengan keuntungan Rp7,6 juta setiap minggunya.

“Saksi Devi merasa tertarik dan percaya akan kata-kata terdakwa tersebut, sehingga saksi Devi mulai menyerahkan uangnya sebesar Rp19 juta yang dilakukan secara transfer E Banking,” kata Pujiyati.

Namun, setelah jatuh tempo pembagian keuntungan sebesar Rp7,6 juta, Devi ternyata tak kunjung menerimanya. “Uang modal yang diberikan kepada Mutmainah juga tak dikembalikan,” ungkapnya.

Devi kemudian menanyakan keuntungan tersebut kepada Mutmainah namun tidak ada kejelasan. Belakangan diketahui ada kisruh para member investasi dana pinjaman milik Mutmainah sehingga para member mendatangi rumahnya.

Saat dihampiri di rumahnya, Mutmainah berdalih bahwa nasabah simpan pinjam belum membayar uang angsuran, sehingga keuntungan dan modal investor tidak bisa diberikan. Ia kemudian berjanji akan mengembalikan uang kepada saksi Devi pada 15 April 2024.

Namun sampai dengan saat ini, Mutmainah tidak juga mengembalikan uang milik saksi Devi dan tidak memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan.

Selain Devi, JPU menyebut bahwa Mutmainah juga tidak dapat mengembalikan uang investor lainnya. “Dengan jumlah kerugian para korban mencapai Rp358,3 juta,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Ari Bintarainvestasi bodongJPU Kejati Bantenkabid humas polda bantenkeuntungan investasikombes pol didik hariyantoKota SerangKuasa HukumPN SerangPolda BantenProfitTaman Mutiara Indah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemuda Asal Lebak Hilang Misterius

Next Post

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pengacara Jumadi Tetap Dibui 14 Tahun

Related Posts

Hukum

Jaring Atlet Terbaik Menuju Kapolri Cup, Polda Banten Gelar Turnamen Esports Kapolda Cup 2026

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 11:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten bekerja sama dengan Esports Indonesia (ESI) Provinsi Banten dan Indonesia Esports Association (IESPA) akan menggelar...

Read moreDetails

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Targetkan 22 Ribu Sertifikat PTSL 2026, Serahkan Door to Door ke Warga Serang

Polsek Cikupa Amankan Pawai Obor dan Dzikir Bersama Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah 

Polsek Cikupa Tangerang Dalami Dugaan Perusakan Mobil Honda Jazz di Citra Raya

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Bidpropam Polda Banten Gelar Pembinaan Terhadap Personel Brimob

Pemkot Serang Siapkan Rp6,7 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji hingga Marbot

Kapolresta Serang Kota Buka Lomba Mancing

Next Post
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pengacara Jumadi Tetap Dibui 14 Tahun

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pengacara Jumadi Tetap Dibui 14 Tahun

Perkumpulan DPLK dan bank bjb Edukasi Mahasiswa Pentingnya Kelola Keuangan di Usia Muda

Perkumpulan DPLK dan bank bjb Edukasi Mahasiswa Pentingnya Kelola Keuangan di Usia Muda

Gerindra Lebak Siap Menangkan Sanuji-Fajar dan Andra-Dimyati di Pilkada 2024

Gerindra Lebak Siap Menangkan Sanuji-Fajar dan Andra-Dimyati di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Jumat, 19 Juni 2026 17:59
Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Jumat, 19 Juni 2026 17:31
Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Telkomsel Perkuat Jaringan dan Layanan Pelanggan di Jakarta Fair 2026

Jumat, 19 Juni 2026 17:27
Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat Keliling di Desa Muncung Kronjo, Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga 

Jumat, 19 Juni 2026 17:07
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Turnamen Bulu Tangkis 

Jumat, 19 Juni 2026 16:53
Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Bupati Hasbi SPMB di Lebak Harus Zero Pungli

Jumat, 19 Juni 2026 16:36

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Bidhumas Polda Banten Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

by Fahmi
Jumat, 19 Juni 2026 17:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar kegiatan anjangsana...

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

Wagub Banten Soroti Kenaikan Harga, Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

by Yusuf Permana
Jumat, 19 Juni 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyoroti dampak tekanan ekonomi global yang mulai dirasakan masyarakat melalui kenaikan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak