slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pria Asal Waringinkurung Serang Didakwa Lakukan Rudapaksa Anak Kandung

Fahmi by Fahmi
18-10-2024 10:28:24
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Pria Asal Waringinkurung Serang Didakwa Lakukan Rudapaksa Anak Kandung
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Saefi pria asal Waringinkurung, Kabupaten Serang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Kamis siang, 17 Oktober 2024. Pria berusia 45 tahun tersebut didakwa JPU Kejari Serang telah merudapaksa anak kandungnya sendiri, Intan (bukan nama sebenarnya).

“Terdakwa memang betul didakwa telah menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 17 tahun atau dibawah umur. Dalam persidangan tadi, terdakwa didengarkan keterangannya sebagai terdakwa,” ujar JPU Kejari Serang, Irma Sandra saat ditemui usai sidang yang berlangsung tertutup.

Baca Juga :

Peduli Korban Banjir, Sidokkes Polresta Serang Kota Lakukan Pelayanan Kesehatan

Kasus Pembunuhan di Waringinkurung, Pelaku Tusuk Korban di Dapur dan Kamar

Polresta Serang Kota Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Personel

Malam Tahun Baru 2026, Kapolresta Serang Kota: Tak Ada Keramaian di Alun-Alun Serang dan Royal Serang Baroe

Informasi yang diperoleh, kasus kekerasan seksual terhadap korban tersebut terjadi pada September 2023 lalu. Lokasinya, di dalam rumah terdakwa di daerah Waringinkurung. Sebelum kejadian, terdakwa mendatangi kamar korban dan menawarkan video porno untuk ditonton.

Korban pada saat itu sempat menolak menonton video hubungan suami istri tersebut. Namun, terdakwa memaksanya sehingga gadis belia itu menonton adegannya.

Usai menonton video porno tersebut, terdakwa memeluk dan memaksa melepaskan celana korban. Selanjutnya, korban yang berada di atas kasur langsung disetubuhi.

Pasca kejadian tersebut, terdakwa sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun. “Kejadiannya memang benar yang pertama itu di bulan September,” kata Irma.

Pasca kejadian yang pertama itu, terdakwa ternyata kembali mengulangi perbuatannya tepatnya di Desember 2024. Ketika itu, terdakwa mengajak korban ke kamar lantai dua rumahnya. Di dalam kamar itu, korban dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri. Korban yang tak berdaya hanya pasrah saat ayah kandungnya itu berbuat mesum kepadanya.

Usai kejadian itu, korban yang tak ingin jadi pelampias nafsu terdakwa lantas kabur dari rumah. Ia kemudian, menceritakan perbuatan terdakwa kepada orang lain karena khawatir dengan kondisi adiknya. “Perbuatan ini terbongkar setelah korban kabur dari rumahnya,” ujar Irma.

Akibat perbuatannya, terdakwa oleh JPU dijerat dengan pasal berlapis. Primer Pasal 81 ayat (3) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Kemudian, subsider Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Atau kedua, Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. “Sidang agenda berikutnya adalah tuntutan dari kami (JPU-red),” tutur Irma.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: anak kandung diperkosaayah perkosa anak kandungKapolresta Serang KotaKasatreskrim Polresta Serang Kotakasus pencabulan anak kandungKombes Pol Sofwan HermantoKompol Hengki Kurniawanpemerkosaan anak kandung WaringinkurungPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Empat Penyelundup Sabu 20 Kilogram Terancam Pidana Mati

Next Post

10 Makanan Penyubur Kandungan, Cocok untuk Warga Pandeglang yang Sedang Program Hamil

Related Posts

Peduli Korban Banjir, Sidokkes Polresta Serang Kota Lakukan Pelayanan Kesehatan
Kota Serang

Peduli Korban Banjir, Sidokkes Polresta Serang Kota Lakukan Pelayanan Kesehatan

by Andre Adisas Putra
Minggu, 4 Januari 2026 07:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Serang Kota melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak banjir...

Read moreDetails

Kasus Pembunuhan di Waringinkurung, Pelaku Tusuk Korban di Dapur dan Kamar

Polresta Serang Kota Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan Personel

Malam Tahun Baru 2026, Kapolresta Serang Kota: Tak Ada Keramaian di Alun-Alun Serang dan Royal Serang Baroe

Terungkap, Begini Ibu Rumah Tangga Dibunuh di Kamarnya

Sadis! Ibu Rumah Tangga Korban Pembunuhan di Waringinkurung Alami 34 Luka Tusuk

Barang Berharga Tidak Hilang, Pembunuhan di Waringinkurung Diduga Bukan Perampokan

BREAKING NEWS: Ibu Rumah Tangga di Waringinkurung Tewas Dibunuh, Korban Alami Luka Tusuk

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pemakaman Warga Terdampak Banjir di Padarincang

Kinerja Polresta Serang Kota Sepanjang 2025: Tangani 400 Lebih Kasus Pidana, Bangun 3 SPPG dan Tanam Jagung 85,5 Hektare

Next Post
10 Makanan Penyubur Kandungan, Cocok untuk Warga Pandeglang yang Sedang Program Hamil

10 Makanan Penyubur Kandungan, Cocok untuk Warga Pandeglang yang Sedang Program Hamil

SDN 02 Serang dan RS Sari Asih Bentuk Dokter Kecil di Sekolah

SDN 02 Serang dan RS Sari Asih Bentuk Dokter Kecil di Sekolah

DP3AP2KB Lebak Gelar Sosialisasi Rute Aman Sekolah

DP3AP2KB Lebak Gelar Sosialisasi Rute Aman Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Imbas Banjir, Wali Kota Serang Perintahkan Camat dan Lurah Data Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Imbas Banjir, Wali Kota Serang Perintahkan Camat dan Lurah Data Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Senin, 5 Januari 2026 14:53
Selain Pantai Teluk, Kayu Gelondongan Menutup Pantai Carita dan Laguna

Selain Pantai Teluk, Kayu Gelondongan Menutup Pantai Carita dan Laguna

Senin, 5 Januari 2026 14:43
DNA pada Darah di Pisau Ungkap Pembunuhan Anak Politisi PKS

DNA pada Darah di Pisau Ungkap Pembunuhan Anak Politisi PKS

Senin, 5 Januari 2026 14:30
Sejak 2020, Tersangka Pembunuh Anak Politisi PKS Idap Kanker Stadium 3

Sejak 2020, Tersangka Pembunuh Anak Politisi PKS Idap Kanker Stadium 3

Senin, 5 Januari 2026 14:16
Awali 2026, Sachrudin Minta ASN Kota Tangerang Perkuat Kualitas Pelayanan

Awali 2026, Sachrudin Minta ASN Kota Tangerang Perkuat Kualitas Pelayanan

Senin, 5 Januari 2026 13:21
Pelaku Pembunuhan Anak di BBS 3 Cilegon Terjerat Utang Akibat Investasi Crypto

Pelaku Pembunuhan Anak di BBS 3 Cilegon Terjerat Utang Akibat Investasi Crypto

Senin, 5 Januari 2026 13:18
Imbas Banjir, Wali Kota Serang Perintahkan Camat dan Lurah Data Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Imbas Banjir, Wali Kota Serang Perintahkan Camat dan Lurah Data Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Senin, 5 Januari 2026 14:53
Selain Pantai Teluk, Kayu Gelondongan Menutup Pantai Carita dan Laguna

Selain Pantai Teluk, Kayu Gelondongan Menutup Pantai Carita dan Laguna

Senin, 5 Januari 2026 14:43
DNA pada Darah di Pisau Ungkap Pembunuhan Anak Politisi PKS

DNA pada Darah di Pisau Ungkap Pembunuhan Anak Politisi PKS

Senin, 5 Januari 2026 14:30
Sejak 2020, Tersangka Pembunuh Anak Politisi PKS Idap Kanker Stadium 3

Sejak 2020, Tersangka Pembunuh Anak Politisi PKS Idap Kanker Stadium 3

Senin, 5 Januari 2026 14:16
Awali 2026, Sachrudin Minta ASN Kota Tangerang Perkuat Kualitas Pelayanan

Awali 2026, Sachrudin Minta ASN Kota Tangerang Perkuat Kualitas Pelayanan

Senin, 5 Januari 2026 13:21
Pelaku Pembunuhan Anak di BBS 3 Cilegon Terjerat Utang Akibat Investasi Crypto

Pelaku Pembunuhan Anak di BBS 3 Cilegon Terjerat Utang Akibat Investasi Crypto

Senin, 5 Januari 2026 13:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imbas Banjir, Wali Kota Serang Perintahkan Camat dan Lurah Data Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Imbas Banjir, Wali Kota Serang Perintahkan Camat dan Lurah Data Bangunan Liar di Sempadan Sungai

by Nahrul Muhilmi
Senin, 5 Januari 2026 14:53

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melihat di banjir di Kecamatan Kasemen. Ia memerintahkan camat dan lurah untuk mendata bangunan...

Selain Pantai Teluk, Kayu Gelondongan Menutup Pantai Carita dan Laguna

Selain Pantai Teluk, Kayu Gelondongan Menutup Pantai Carita dan Laguna

by Purnama Irawan
Senin, 5 Januari 2026 14:43

Kayu gelondongan memenuhi pesisir Pantai Laguna di Desa Pejamben, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Senin, 5 Januari 2025. (Foto: Warga Desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak