SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Alifah Maryam korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum bhayangkari Dea Viana ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Alifah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap kuasa hukum Dea.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menjelaskan, kasus tersebut bermula saat Alifah mendatangi kantor Polresta Serang Kota.
Kedatangan Alifah tersebut karena dia mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Dea terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan korban lain.
Kedatangan Alifah tersebut sempat menimbulkan keributan. Bahkan, Alifah sempat melontarkan kata-kata yang diduga menghina pengacara Dea.
Dari perkataan Alifah tersebut, pengacara Dea melaporkannya ke Polresta Serang Kota. “Dilaporkan pengacara Dea,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik telah meminta keterangan saksi dan ahli bahasa. Dari hasil gelar perkara, pernyataan Alifah tersebut telah memenuhi unsur penghinaan sebagaimana dalam Pasal 315 KUH Pidana.
Perkara tersebut diakui Alfano termasuk kategori sebagai tindak pidana ringan (tipiring) dengan ancaman pidana di bawah empat bulan.
“Ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Desember 2025 lalu dan berkasnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk disidangkan,” katanya.
Sementara itu, Alifah membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan, penetapan tersangka tersebut karena menyebut pengacara Dea sebagai banci. “Gara-gara ngomongin banci (pengacara Dea-red),” katanya.
Pernyataan banci tersebut diucapkan Alifah karena merasa kesal dengan sikap pengacara Dea yang dianggap menghalang-halangi dirinya saat ingin berbicara dengan Dea. “Saya dihalang-halangi oleh pengacara ini, saya ingin bicara dengan Dea,” katanya.
Alifah mengaku kesal dengan Dea. Sebab, teman yang dipercayainya tersebut telah menipunya. Total kerugian yang dialami oleh ibu tiga anak ini mencapai Rp500 juta lebih.
“Saya pinjamin uangnya tahun lalu. Uang yang saya pinjamkan dari gadai emas ke pegadaian, alasan pinjamkan uang kepada Dea karena percaya. Buat usaha katanya (alasan pinjam uang-red),” tuturnya.
Editor Daru











