slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Korban Penipuan Oknum Bhayangkari di Kota Serang Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasannya

Fahmi by Fahmi
20-02-2026 13:31:08
in Hukum
Korban penipuan

Korban penipuan Alifah Maryam

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Alifah Maryam korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum bhayangkari Dea Viana ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

Alifah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penghinaan terhadap kuasa hukum Dea.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menjelaskan, kasus tersebut bermula saat Alifah mendatangi kantor Polresta Serang Kota.

Kedatangan Alifah tersebut karena dia mengetahui adanya pemeriksaan terhadap Dea terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan korban lain.

Kedatangan Alifah tersebut sempat menimbulkan keributan. Bahkan, Alifah sempat melontarkan kata-kata yang diduga menghina pengacara Dea.

Dari perkataan Alifah tersebut, pengacara Dea melaporkannya ke Polresta Serang Kota. “Dilaporkan pengacara Dea,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik telah meminta keterangan saksi dan ahli bahasa. Dari hasil gelar perkara, pernyataan Alifah tersebut telah memenuhi unsur penghinaan sebagaimana dalam Pasal 315 KUH Pidana.

Perkara tersebut diakui Alfano termasuk kategori sebagai tindak pidana ringan (tipiring) dengan ancaman pidana di bawah empat bulan.

“Ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Desember 2025 lalu dan berkasnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk disidangkan,” katanya.

Sementara itu, Alifah membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengatakan, penetapan tersangka tersebut karena menyebut pengacara Dea sebagai banci. “Gara-gara ngomongin banci (pengacara Dea-red),” katanya.

Pernyataan banci tersebut diucapkan Alifah karena merasa kesal dengan sikap pengacara Dea yang dianggap menghalang-halangi dirinya saat ingin berbicara dengan Dea. “Saya dihalang-halangi oleh pengacara ini, saya ingin bicara dengan Dea,” katanya.

Alifah mengaku kesal dengan Dea. Sebab, teman yang dipercayainya tersebut telah menipunya. Total kerugian yang dialami oleh ibu tiga anak ini mencapai Rp500 juta lebih.

“Saya pinjamin uangnya tahun lalu. Uang yang saya pinjamkan dari gadai emas ke pegadaian, alasan pinjamkan uang kepada Dea karena percaya. Buat usaha katanya (alasan pinjam uang-red),” tuturnya.

Editor Daru

Tags: Alfano RamadhanAlifah MaryamBhayangkaripenipuan BhayangkariPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemerintah Kecamatan Sambut Baik Rencana Pengalokasian Anggaran untuk Antisipasi Bencana Tahunan

Next Post

Gelar Binrohtal dan Doa Bersama, Kapolda Banten: Komitmen Bentuk SDM Polri yang Berkarakter

Related Posts

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110
Hukum

Polresta Serang Kota Gelar Razia Miras, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat di Call Center 110

by Andre Adisas Putra
Rabu, 13 Mei 2026 18:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Polsek Walantaka, Polresta Serang Kota melaksanakan razia minuman beralkohol pada Selasa malam, 12 Mei 2026, sekira...

Read moreDetails

Pura-pura Dibuatkan Kue Putu, Gadis Asal Cipocok Jaya Disetubuhi Tetangga

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Ilegal

Edarkan Sabu, Polresta Serang Kota Tangkap Buruh Harian Lepas di Cipocok Jaya

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cipocok Jaya, Puluhan Paket Diamankan

Kapolresta Serang Kota Hadiri Pembukaan Karya Bakti TNI di Wilayah Kodim 0602/Serang

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Next Post
Mapolda Banten

Gelar Binrohtal dan Doa Bersama, Kapolda Banten: Komitmen Bentuk SDM Polri yang Berkarakter

Disnakkeswan

Disnakkeswan Lebak Lakukan Pemeriksaan Daging di Pasar Sampay Warunggunung

Dinkes Pandeglang

Puluhan Ribu BPJS PBI di Pandeglang Nonaktif, Dinkes: Rujukan ke RS Bisa Terkendala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

ASN hingga Mahasiswa Jadi Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila di Kota Serang

ASN hingga Mahasiswa Jadi Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila di Kota Serang

Kamis, 14 Mei 2026 11:39
Pimpin Apel Siaga Personel, Kapolresta Minta Anggota Jaga Disiplin

Pimpin Apel Siaga Personel, Kapolresta Minta Anggota Jaga Disiplin

Kamis, 14 Mei 2026 11:00
Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Kamis, 14 Mei 2026 10:47
Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Kamis, 14 Mei 2026 10:41
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Saksi Sebut Anggaran Rp 20,4 Miliar Seharusnya Tidak Dicairkan

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Saksi Sebut Anggaran Rp 20,4 Miliar Seharusnya Tidak Dicairkan

Kamis, 14 Mei 2026 10:05
Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Kamis, 14 Mei 2026 09:06
ASN hingga Mahasiswa Jadi Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila di Kota Serang

ASN hingga Mahasiswa Jadi Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila di Kota Serang

Kamis, 14 Mei 2026 11:39
Pimpin Apel Siaga Personel, Kapolresta Minta Anggota Jaga Disiplin

Pimpin Apel Siaga Personel, Kapolresta Minta Anggota Jaga Disiplin

Kamis, 14 Mei 2026 11:00
Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Wabup Pandeglang Iing Berangkat Haji

Kamis, 14 Mei 2026 10:47
Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Disparpora Kota Serang Bakal Luncurkan Wisata Terintegrasi

Kamis, 14 Mei 2026 10:41
Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Saksi Sebut Anggaran Rp 20,4 Miliar Seharusnya Tidak Dicairkan

Korupsi Minyak Goreng PT ABM, Saksi Sebut Anggaran Rp 20,4 Miliar Seharusnya Tidak Dicairkan

Kamis, 14 Mei 2026 10:05
Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Pelajar MAN 1 Lebak Ukir Sejarah, Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Banten

Kamis, 14 Mei 2026 09:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

ASN hingga Mahasiswa Jadi Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila di Kota Serang

ASN hingga Mahasiswa Jadi Sasaran Raperda Pendidikan Pancasila di Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 14 Mei 2026 11:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kota Serang tidak hanya menyasar pelajar dan...

Pimpin Apel Siaga Personel, Kapolresta Minta Anggota Jaga Disiplin

Pimpin Apel Siaga Personel, Kapolresta Minta Anggota Jaga Disiplin

by Andre Adisas Putra
Kamis, 14 Mei 2026 11:00

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Yudha Satria memimpin apel siaga personel yang dilaksanakan di Lapangan Hitam Polresta...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak