KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Irvansyah Asmat, Calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tangerang oleh warga Kecamatan Tigaraksa pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Laporan tersebut menyebutkan dugaan pemanfaatan reses Anggota DPRD Provinsi Banten, Wawan Sumarwan, sebagai ajang kampanye terselubung.
“Iya, kami menduga ada kegiatan kampanye terselubung dalam kegiatan reses Anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP tersebut. Saya dan masyarakat Tigaraksa lainnya hari ini datang ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran itu,” ujar Heriyanto, warga Tigaraksa yang melaporkan kasus tersebut.
Dugaan penyalahgunaan fasilitas dan uang negara muncul dalam kegiatan reses yang berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024 di GOR Bulutangkis Pasir Nangka. Menurut Heriyanto, reses seharusnya berfungsi untuk menampung aspirasi masyarakat, bukan menjadi ajang kampanye, terutama karena kegiatan tersebut dibiayai oleh APBD.
“Kami tahu bahwa reses itu untuk menyerap aspirasi masyarakat, bukan kampanye. Tapi yang terjadi kemarin, Irvansyah malah datang dan langsung duduk di depan peserta reses,” ungkapnya.
Heri menambahkan, saat kegiatan reses berlangsung, tim Irvansyah mulai membagikan kipas bergambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Mad Romli-Irvansyah Asmat, kepada warga yang hadir.
“Beberapa warga kaget dengan kehadiran Pak Irvansyah. Tidak lama setelah itu, reses ditutup dan dilanjutkan dengan kegiatan kampanye,” ungkapnya lebih lanjut.
Heriyanto berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini dan memanggil para pihak yang terlibat, agar tidak ada lagi pelanggaran pemanfaatan reses untuk kepentingan kampanye.
“Dugaan pelanggaran ini harus diusut tuntas, agar tidak ada lagi yang memanfaatkan reses sebagai ajang kampanye,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











