KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Wawan Sumarwan, menegaskan bahwa kegiatan reses yang dilakukannya di GOR Bulu Tangkis, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tidak terkait dengan kampanye atau dukungan politik terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Wawan membantah tuduhan bahwa ia membagi-bagikan alat peraga kampanye pasangan calon nomor urut satu.
“Saya memastikan bahwa tidak ada kampanye dan tidak ada pembagian alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang,” kata Wawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Tuduhan kampanye muncul setelah kehadiran Irvansyah Asmat, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang, yang juga calon Wakil Bupati Tangerang. Wawan mengklarifikasi bahwa kehadiran Irvansyah terjadi setelah acara reses selesai dan tidak ada agenda kampanye di dalamnya.
“Pak Irvansyah hadir sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, dan beliau hadir setelah acara reses selesai. Jadi, tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.
Pernyataan Wawan ini muncul di tengah sorotan dari sejumlah pihak yang menuding kegiatan resesnya disalahgunakan untuk mendukung kandidat tertentu dalam Pilkada Tangerang.
Editor : Merwanda











