SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 20 pelajar dari SMK Sultan Agung Tirtayasa dan SMA 1 Lebakwangi ditangkap petugas kepolisian dari Polsek Pontang, Jumat 25 Oktober 2024. Mereka ditangkap setelah terlibat tawuran di Jembatan Cipatuk di Kampung Baru, Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
“Ada 20 orang yang diamankan. Mereka terlibat tawuran di di Jembatan Cipatuk di Kampung Baru, Desa Sukanegara,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Sabtu 26 Oktober 2024.
Kapolres mengatakan, para pelajar yang terlibat tawuran tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Pontang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Langsung diberikan pembinaan,” katanya didampingi Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi.
Pasca penangkapan tersebut, Kapolres memberikan pesan kepada para orangtua untuk mengawasi perilaku dan pergaulan anaknya di luar rumah. Jangan sampai anak kesayangannya terlibat tawuran dan terlibat tindak pidana yang dapat merugikan masa depannya.
“Kami mengimbau kepada pelajar agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan dirinya sendiri,” katanya.
Alumnus Akpol 2005 ini menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan hukuman kepada siapa saja pelaku tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya dan anggota polsek akan memantau pelajar yang terlibat tawuran ini. Jika masih melakukan, saya pastikan akan ditindak. Semoga kalian semua sekolah dengan baik dan mengikuti aturan dari sekolah masing-masing atas kejadian tawuran ini,” tutur mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya











