TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Tangsel sedang mempercepat pengesahan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) peninggalan dewan lama.
Wakil Ketua Badan Bapemperda Kota Tangsel, Ferdiansyah mengatakan, saat ini Bapemperda sedang fokus membahas 4 Raperda tahun 2023 yang prosesnya belum ada pengesahan hingga saat ini.
Diketahui, 4 Raperda yang mandek di tangan anggota DPRD periode sebelumnya diantaranya Raperda Tentang Penyertaaan Modal Perseroda PITS, Raperda Tentang pembentukan PD Pasar, Raperda Tentang pembentukan Perusahaan Parkir serta Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
Menurut Ferdi, untuk Raperda Tentang Penyertaaan Modal Perseroda PITS, prosesnya sudah kembali dibahas bersama Pemkot Tangsel.
“Untuk Raperda Tentang Penyertaaan Modal Perseroda PITS, pekan lalu sudah di bahas, rencananya akan ada rapat kembali tanggal 30 oktober 2024,” ujar Ferdi, Senin 28 Oktober 2024.
Rencananya, penyertaan modal untuk Perseroda PITS sebesar Rp 30 miliar, dialokasikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di APBD tahun 2024, jika diasumsikan SiLPA APBD 2024 sebesar Rp 547 miliar.
Kemudian untuk Raperda Tentang pembentukan PD Pasar, Raperda Tentang pembentukan Perusahaan Parkir, menurutnya masih perlu dilakukan harmonisasi. “Untuk Raperda usulan Pemkot Tangsel, sejauh ini belum ada agenda,” ujarnya lagi.
Diketahui ada 13 Raperda prioritas yang masuk kedalam Propemperda tahun 2024 diantaranya adalah:
1. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan
2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
3. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar
4. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran
5. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025-2045
6. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan
7. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar
8. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran
9. Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pasar Rakyat
10. Raperda Pembinaan, Perlingdungan serta Pengawasan Produk Halal dan Higienis
11. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Kota Tangerang Selatan
12. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, dan
13. Raperda Kumulatif Terbuka.
Editor: Mastur Huda











