KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah pengamat dari berbagai bidang menilai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada 2026 merupakan langkah yang tepat.
Skema tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi anggaran, mengurangi risiko fiskal, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa, mengatakan kebijakan sewa kendaraan dinas dapat dipandang sebagai strategi efisiensi fiskal yang pragmatis.
Menurutnya, pemerintah tidak lagi dibebani biaya perawatan kendaraan yang telah melewati umur ekonomis sehingga anggaran dapat dikelola lebih fleksibel.
“Ini bisa dibaca sebagai strategi efisiensi fiskal. Dengan menyewa, pemerintah menghindari beban jangka panjang berupa perawatan aset yang sudah melewati umur ekonomis, sekaligus menjaga fleksibilitas anggaran agar tidak terkunci pada belanja modal besar,” ujar Herry, Selasa 14 Juli 2026.
Ia menambahkan, biaya sewa lebih mudah diprediksi dan tidak menambah beban aset tetap pemerintah.
Meski demikian, Herry mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan tersebut tetap mengedepankan transparansi kontrak, akuntabilitas penyedia jasa, serta evaluasi berkala sehingga benar-benar lebih hemat dibandingkan pembelian kendaraan.
Senada, Pengamat Ekonomi Universitas Pelita Harapan (UPH), Tanggor Sihombing, menilai skema sewa kendaraan dinas lebih efektif dari sisi pengelolaan anggaran karena pemerintah tidak perlu mengeluarkan investasi besar di awal.
“Rental sangat baik dari sisi cash flow karena di awal tidak perlu investasi dana besar. Dari sisi manajemen risiko juga lebih baik karena biaya pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia jasa,” katanya, Senin 16 Juli 2026.
Menurut Tanggor, proses pengadaan juga harus dilakukan secara terbuka melalui mekanisme tender atau e-procurement agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Fiskal Universitas Airlangga (Unair), Bagas Pradana Wijaya, menyoroti keunggulan lain dari skema sewa kendaraan, yakni adanya klausul zero downtime.
Melalui skema tersebut, kendaraan pengganti wajib disediakan penyedia jasa apabila mobil dinas sedang menjalani perawatan atau mengalami kerusakan.
“Jika ada mobil dinas yang masuk bengkel untuk servis berkala atau mengalami kendala teknis, vendor wajib menyediakan kendaraan pengganti yang setara pada hari yang sama. Ini efisiensi yang sangat penting bagi kelancaran kinerja birokrasi,” jelas Bagas, Senin 16 Juli 2026.
Bagas juga menilai penggunaan mekanisme e-purchasing melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi instrumen penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan maupun mark-up harga dalam pengadaan.
Meski mendukung kebijakan tersebut, ia berharap masyarakat, Inspektorat Kota Tangsel, serta pihak terkait tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak, termasuk pemenuhan standar layanan atau service level agreement (SLA).
“Dengan pengawasan yang baik, kebijakan ini dapat membantu mewujudkan struktur APBD yang lebih ramping, sehat, dan lebih fokus pada belanja publik yang langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











