PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Soal video tiga siswa SD berprestasi di Pandeglang yang dipulangkan secara paksa oleh pihak sekolah belakangan ini mengundang perhatian publik hingga viral.
Insiden tersebut dikabarkan terjadi karena ketiganya memiliki tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp42 juta.
Kabar terbaru, terungkap bahwa meski dipulangkan, ketiga siswa tersebut masih memiliki kedekatan keluarga dengan pihak pemilik yayasan sekolah tersebut.
Kasus ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat terkait kebijakan sekolah dalam menangani masalah tunggakan SPP, terutama bagi siswa yang berprestasi.
Muhammad Fahat, ayah dari ketiga siswa itu membenarkan bahwa tiga siswa SD ini memang masih keluarga dengan pemilik yayasan sekolah yang dipulangkan secara paksa tersebut.
“Ceritanya panjang sih, ya masih keluarga ponakannya sama (Pemilik yayasan,-red),” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 28 Oktober 2024.
Anak-anaknya juga belum bisa dipindahkan ke sekolah lain karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik) belum dicabut dari sekolah lama.
Pihaknya telah menyelesaikan masalah ini dengan bantuan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang. Namun, upaya mediasi tidak berhasil karena tidak ada respons jelas dari pihak yayasan sekolah.
“Sudah dimediasi oleh Disdikpora, pihak yayasan diundang untuk menghadiri mediasi, namun yang datang hanya perwakilannya. Sayangnya, tidak ada keputusan apa-apa dari pertemuan tersebut,” ucapnya.
Hingga kini, ketiga siswa berprestasi itu belum mendapatkan akses pendidikan baru. Ayah dari ketiga siswa, Muhammad Fahat, mengungkapkan bahwa ia berencana memindahkan anak-anaknya ke sekolah lain yang lebih dekat, karena kondisi di sekolah lama sudah tidak nyaman.
“Karena sudah tidak nyaman, saya pasti akan pindahkan anak-anak ke sekolah swasta terdekat,” ucap Fahat.
Sebagai orangtua, Fahat berharap agar anak-anaknya segera bisa kembali bersekolah dan mendapatkan hak pendidikan yang layak. Ia juga berharap tidak ada lagi siswa lain yang mengalami perlakuan serupa karena kendala biaya.
“Saya berharap ini yang terakhir. Tidak ada lagi siswa lain yang menjadi korban hingga dipulangkan paksa hanya karena masalah biaya,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib memilukan menimpa tiga kakak beradik siswa sekolah dasar (SD) di Pandeglang, Banten, terpaksa dipulangkan pihak sekolah karena orang tua mereka tidak mampu membayar tunggakan SPP yang mencapai Rp42 juta.
Ketiga siswa tersebut, Faeza (11), Farraz (10), dan Fathan (7), dikenal berprestasi dan memiliki semangat tinggi dalam belajar. Mereka bersekolah di Yayasan Islamic Centre Herwansyah (ICH) Pandeglang. Kisah mereka viral di media sosial setelah video pemulangan paksa tersebut tersebar luas.
Editor: Abdul Rozak











