PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pandeglang mencatat adanya 5 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sepanjang 2024 di Kabupaten Pandeglang. Kasus-kasus ini terjadi dengan beragam faktor penyebab.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pandeglang, Mila Oktaviani mengungkapkan bahwa konseling pra-nikah di puskesmas dan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi salah satu langkah preventif dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Tahun ini sudah ada lima kasus KDRT yang tercatat. Tahun lalu saya perlu cek kembali jumlahnya. Menjadi ibu atau ayah memang tidak ada pendidikannya, jadi konseling pra-nikah seharusnya sudah berjalan. Kami di sini hanya mendampingi perempuan dan anak,” ungkapnya, Rabu 30 Oktober 2024.
Mila menjelaskan, faktor utama yang memicu kekerasan fisik dalam KDRT biasanya terkait masalah ekonomi dan perselingkuhan, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.
“Misalnya, uang belanja hanya Rp5 ribu sedangkan kebutuhan pokok melonjak. Kondisi ini bisa menimbulkan konflik dalam rumah tangga dan berujung pada kekerasan fisik, rata-rata usianya yang mengalami KDRT 23 tahun sampai 30 tahun ke atas,” katanya.
Untuk penanganan kasus KDRT, Mila menyarankan agar korban segera melakukan visum et repertum di rumah sakit yang memiliki dokter forensik. Hal ini penting dilakukan segera agar luka yang masih baru bisa diperiksa.
“Saya imbau, bila terjadi kekerasan fisik, korban segera visum ke rumah sakit terdekat. Jika terlambat, luka bisa mengering, sehingga bukti visum mungkin kurang akurat,” jelasnya.
Dia berharap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Pandeglang tidak lagi terjadi. Ia menekankan pentingnya peran laki-laki dalam mencari nafkah serta mendukung perempuan yang turut membantu perekonomian keluarga.
“Semoga laki-laki bisa bekerja dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ketika perempuan juga mencari nafkah, diharapkan laki-laki tidak bersikap egois, sehingga bisa tercipta keharmonisan,” harapnya.
Mila menambahkan bahwa edukasi pra-nikah sangat penting agar pasangan dapat saling memahami, termasuk pola asuh yang mereka peroleh sebelumnya dari orangtua masing-masing.
“Dengan adanya edukasi pra-nikah, pasangan akan lebih memahami bagaimana pola asuh yang sehat. Kebiasaan dan pengalaman dari orangtua sebelumnya sering memengaruhi pola asuh yang diterapkan di keluarga baru mereka,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi