TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bannten memberi penghargaan PT Lami Packaging Indonesia atau LamiPak Indonesia, pada kegiatan Banten Investment Forum 2024.
LamiPak Indonesia menerima penghargaan kategori Penanaman Modal Asing (PMA), yang telah memenuhi target investasi secara konsisten sesuai komitmennya dalam mendukung perekonomian di Banten.
Public Relation Manager LamiPak Indonesia, Ahmad Rizalmi mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pencapaian penting bagi LamiPak Indonesia, memulai bisnisnya di Indonesia.
“Melalui investasi strategis dan berkelanjutan, perusahaan telah menciptakan peluang kerja dan turut memperkuat iklim bisnis di Banten. Kami berkomitmen mengimplementasikan investasi ini dengan baik di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Serang.” ujar Rizalmi, Kamis, 31 Oktober 2024.
Menurut Rizalmi, saat ini LamiPak tengah fokus melakukan peningkatatan produksi, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Bahwa dukungan berkelanjutan dari semua pemangku kepentingan memainkan peran penting dalam pencapaian target investasi LamiPak Indonesia kedepan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten menyelenggarakan Banten Investment Forum 2024, di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong, Kota Tangsel, Selasa 29 Oktober 2024.
Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, melalui Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Ir. Hj. Virgojanti, M.Si mengatakan, Banten Investment Forum 2024 adalah wadah yang mempertemukan Kepala Daerah se-Provinsi Banten dengan para pelaku usaha sebagai investor demi membangun sinergitas, dalam rangka mewujudkan iklim investasi yang kondusif.
“Melalui pertemuan ini, kita harapkan terbangun sinergitas dalam upaya mewujudkan iklim investasi yang kondusif, sehingga dapat mendorong terciptanya investasi yang berkualitas yang mampu berperan dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan serapan tenaga kerja yang signinfikan,” ujar Virgojanti.
Virgojanti mengatakan, mencermati kondisi perekonomian saat ini, diperlukan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang pro bisnis, sebagai upaya menstimulus usaha para pelaku usaha yang pada akhirnya berimplikasi pada pemulihan daya saing perekonomiam dan daya beli masyarakat.
“Berkenaan dengan hal itu, untuk mendukung terciptanya kemudahan berusaha bagi seluruh pelaku usaha yang ingin memulai atau mengembangkan usahanya, Pemprov Banten telah menyelenggarakan perijinan berbasis resiko, sebagai bagian dari paket ekonomi serta membentuk Satgas Percepatan Usaha di seluruh Banten,” ujar Virgojanti.
Editor: Agus Priwandono











