TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mengungkap ada 458 orang Ketua RT/RW direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selain itu terdapat empat orang ketua RT/RW direkrut menjadi anggota linmas dalam penyelenggaraan Pilkada Tangsel.
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep menegaskan kepada para Ketua RT/RW untuk menjaga netralitas dan integritas selama menyelenggarakan pemungutan suara pada 27 November 2024.
“Kami menemukan 458 orang Ketua RT/RW menjadi anggota KPPS dan 4 orang Ketua RT/RW menjadi anggota Linmas. Kami meminta untuk netral,” ujar Acep, Senin 4 November 2024.
Acep menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap 458 orang Ketua RT/RW anggota KPS dan 4 orang Ketua RT/RW anggota Linmas, agar tidak terafiliasi dengan pasangan calon manapun.
“Jadi kami mengawasi Ketua RT/RW yang menjadi penyelenggara Pilkada, mereka tidak boleh terafuliasi ke salah satu pasangan calon. Kalau mereka terafiliasi, kami akan meminta KPU Tangsel untuk mencoret dari anggota KPPS,” ujar Acep.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya