slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Warga Punya Dokumen Tahun 1951, Lahan yang Dibeli PT Modern Industrial Estate Disebut Bukan Situ Ranca Gede Jakung

Fahmi by Fahmi
05-11-2024 19:05:34
in Utama
Warga Punya Dokumen Tahun 1951, Lahan yang Dibeli PT Modern Industrial Estate Disebut Bukan Situ Ranca Gede Jakung

Kuasa Hukum Johadi, Sahrullah.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Klaim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Pemprov Banten terkait area PT Modern Industrial Estate berdiri diatas Situ Ranca Gede Jakung dibantah oleh kuasa hukum Johadi, Sahrullah.

Menurut kuasa hukum, Kepala Desa (Kades) Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu, lahan yang dibeli oleh PT Modern Industrial Estate tersebut berbentuk daratan dan dimiliki oleh warga. Bahkan, ada warga yang memiliki dokumen berupa girik pada tahun 1951.

“Adalah mengada-ada dan tidak memiliki alasan hukum sebab faktanya tanah yang dijual masyarakat tersebut adalah hak milik yang dikuasai dan dikelola masyarakat yang memiliki girik atau leter C Desa sejak tahun 1951,” ungkapnya saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 5 November 2024.

Menurut Sahrullah, lahan yang dijual masyarakat ke PT Modern Industrial Estate terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kemudian, lahan tersebut dijual PT Modern Industrial Estate kepada PT Charoen Pokphand Indonesia.

“Yang di atasnya sudah berdiri sebuah pabrik sebagaimana tercatat dengan alas hak Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Charoen Pokphand Indonesia,” ungkapnya.

Sahrullah mengklaim, Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak pernah menyerahkan aset Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan ke Pemprov Banten. Ia pun mempertanyakan klaim Pemprov Banten atas keberadaan Situ Ranca Gede Jakung tersebut. “Dasarnya dari mana? Jawa Barat tidak pernah menyerahkan itu (aset Situ Rancagede Jakung-red),” ucapnya.

Sahrullah menerangkan, persoalan Situ Ranca Gede seharusnya digugat melalui keperdataan terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi yang dibeli PT Modern Industrial Estate pada tahun 2012 hingga 2017 itu merupakan Situ Ranca Gede Jakung atau bukan.

“Seharusnya Pemerintah Provinsi Banten terlebih dahulu menggugat PT Charoen Pokphand, PT Modern Industrial Estate dan 246 orang pemilik dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membuktikan asal usul pencatatan aset Pemerintah Provinsi Banten tersebut,” tutur pengacara asal Sulawesi Selatan ini.

Baca Juga :

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: 36 situ Pemprov Bantenaset Pemprov dikuasai swastaDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus Situ Ranca Gede Jakungkejati bantenpenyidikan situ gede Cakungpuluhan situ Banten beralih fungsirangga Adekresnasitu beralih fungsisitu Situ Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

458 Ketua RT/RW jadi KPPS, Bawaslu Ingatkan Netralitas

Next Post

Angka Pengangguran di Banten Turun, Dewan: Jangan Berpuas Diri

Related Posts

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten
Hukum

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

by Fahmi
Kamis, 23 Juli 2026 15:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Mutasi tersebut tertuang...

Read moreDetails

ICMI Orwil Banten Gandeng Bapenda Edukasi Pajak Daerah

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM

Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris, Kejati Banten Canangkan English Day

Kejati Banten Sosialisasi Kode Etik Jaksa

Kejati-Polda Banten Komitmen Perkuat Soliditas

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Next Post
Angka Pengangguran di Banten Turun, Dewan: Jangan Berpuas Diri

Angka Pengangguran di Banten Turun, Dewan: Jangan Berpuas Diri

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang Kembali Tebar Benih Ikan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang Kembali Tebar Benih Ikan

Satresnarkoba Polres Pandeglang: Pelajar,  Narkoba Itu Berbahaya

Satresnarkoba Polres Pandeglang: Pelajar,  Narkoba Itu Berbahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Sabtu, 25 Juli 2026 14:49
DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 17:22
Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Sabtu, 25 Juli 2026 16:04
Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Warga Koroncong Pandeglang Alami Kekeringan, Polres Salurkan Bantuan Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 15:37
Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Rutan Pandeglang Perketat Pengawasan, WBP Jalani Tes Urine dan Sidak Blok Hunian

Sabtu, 25 Juli 2026 15:26
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

MBK Ventura dan Baznas Salurkan 400 Paket Makanan Tambahan untuk Cegah Stunting di Rangkasbitung

Sabtu, 25 Juli 2026 14:50
Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Fun Trail Gunung Aseupan Pertama di Banten Digelar 16 Agustus 2026, Target 500 Peserta

Sabtu, 25 Juli 2026 14:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

DPRD Lebak Tolak Normalisasi LGBT, Karena Ancam Masa Depan Bangsa

by Nurandi
Sabtu, 25 Juli 2026 17:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyatakan menolak segala bentuk normalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender...

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

Kasemen dan Serang Jadi Prioritas Pemkot Serang Tuntaskan BABS

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 16:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memfokuskan percepatan penuntasan praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Kecamatan Kasemen dan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak