slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Warga Punya Dokumen Tahun 1951, Lahan yang Dibeli PT Modern Industrial Estate Disebut Bukan Situ Ranca Gede Jakung

Fahmi by Fahmi
05-11-2024 19:05:34
in Utama
Warga Punya Dokumen Tahun 1951, Lahan yang Dibeli PT Modern Industrial Estate Disebut Bukan Situ Ranca Gede Jakung

Kuasa Hukum Johadi, Sahrullah.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Klaim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Pemprov Banten terkait area PT Modern Industrial Estate berdiri diatas Situ Ranca Gede Jakung dibantah oleh kuasa hukum Johadi, Sahrullah.

Menurut kuasa hukum, Kepala Desa (Kades) Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu, lahan yang dibeli oleh PT Modern Industrial Estate tersebut berbentuk daratan dan dimiliki oleh warga. Bahkan, ada warga yang memiliki dokumen berupa girik pada tahun 1951.

Baca Juga :

Kabid Persampahan Tangsel Divonis 4 Tahun Dalam Kasus Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar

Praktisi Hukum Nilai Vonis 7 Tahun Terhadap Mantan Kepala DLH Tangsel Dalam Kasus Sampah Rp 75,9 Miliar Terlalu Ringan

Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Direktur Utama PT EPP Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar, Mantan Kepala DLH Tangsel Divonis 7 Tahun

“Adalah mengada-ada dan tidak memiliki alasan hukum sebab faktanya tanah yang dijual masyarakat tersebut adalah hak milik yang dikuasai dan dikelola masyarakat yang memiliki girik atau leter C Desa sejak tahun 1951,” ungkapnya saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 5 November 2024.

Menurut Sahrullah, lahan yang dijual masyarakat ke PT Modern Industrial Estate terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kemudian, lahan tersebut dijual PT Modern Industrial Estate kepada PT Charoen Pokphand Indonesia.

“Yang di atasnya sudah berdiri sebuah pabrik sebagaimana tercatat dengan alas hak Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Charoen Pokphand Indonesia,” ungkapnya.

Sahrullah mengklaim, Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak pernah menyerahkan aset Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan ke Pemprov Banten. Ia pun mempertanyakan klaim Pemprov Banten atas keberadaan Situ Ranca Gede Jakung tersebut. “Dasarnya dari mana? Jawa Barat tidak pernah menyerahkan itu (aset Situ Rancagede Jakung-red),” ucapnya.

Sahrullah menerangkan, persoalan Situ Ranca Gede seharusnya digugat melalui keperdataan terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi yang dibeli PT Modern Industrial Estate pada tahun 2012 hingga 2017 itu merupakan Situ Ranca Gede Jakung atau bukan.

“Seharusnya Pemerintah Provinsi Banten terlebih dahulu menggugat PT Charoen Pokphand, PT Modern Industrial Estate dan 246 orang pemilik dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membuktikan asal usul pencatatan aset Pemerintah Provinsi Banten tersebut,” tutur pengacara asal Sulawesi Selatan ini.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: 36 situ Pemprov Bantenaset Pemprov dikuasai swastaDidik Farkhan AlisyahdiKajati Bantenkasus Situ Ranca Gede Jakungkejati bantenpenyidikan situ gede Cakungpuluhan situ Banten beralih fungsirangga Adekresnasitu beralih fungsisitu Situ Ranca Gede Jakung
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

458 Ketua RT/RW jadi KPPS, Bawaslu Ingatkan Netralitas

Next Post

Angka Pengangguran di Banten Turun, Dewan: Jangan Berpuas Diri

Related Posts

Persampahan
Hukum

Kabid Persampahan Tangsel Divonis 4 Tahun Dalam Kasus Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Rp 75,9 Miliar

by Fahmi
Kamis, 12 Februari 2026 12:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tb Apriliadhi Kusumah Perbangsa divonis 4...

Read moreDetails

Praktisi Hukum Nilai Vonis 7 Tahun Terhadap Mantan Kepala DLH Tangsel Dalam Kasus Sampah Rp 75,9 Miliar Terlalu Ringan

Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Direktur Utama PT EPP Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Sampah Rp 75,9 Miliar, Mantan Kepala DLH Tangsel Divonis 7 Tahun

Empat Pria Diduga Lakukan Pesta Seks, Video Disebar di Telegram

Akses Tol ke RS Adhyaksa Segera Dibagun

Gelar Sosialisasi Kepegawaian, Jambin Soroti Profesionalitas dan Manajemen SDM

Wakajati Minta Bidwas Tindak Pegawai Nakal

Kejati Banten dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Pengawasan TPPO

Kajari Lebak Lantik Lima Pejabat Baru, Yudhit Ksatria Jadi Kasi Intel

Next Post
Angka Pengangguran di Banten Turun, Dewan: Jangan Berpuas Diri

Angka Pengangguran di Banten Turun, Dewan: Jangan Berpuas Diri

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang Kembali Tebar Benih Ikan

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Serang Kembali Tebar Benih Ikan

Satresnarkoba Polres Pandeglang: Pelajar,  Narkoba Itu Berbahaya

Satresnarkoba Polres Pandeglang: Pelajar,  Narkoba Itu Berbahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Jam Kerja ASN Pemprov Banten Berkurang saat Ramadan, Masuk Kerja 06.30 WIB

Jam Kerja ASN Pemprov Banten Saat Ramadan; Masuk Lebih Pagi, Pulang Lebih Cepat

Kamis, 12 Februari 2026 21:54
Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

Kamis, 12 Februari 2026 19:52
Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

Kamis, 12 Februari 2026 19:47
DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

Kamis, 12 Februari 2026 17:59
Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Kamis, 12 Februari 2026 22:05
Jam Kerja ASN Pemprov Banten Berkurang saat Ramadan, Masuk Kerja 06.30 WIB

Jam Kerja ASN Pemprov Banten Saat Ramadan; Masuk Lebih Pagi, Pulang Lebih Cepat

Kamis, 12 Februari 2026 21:54
Limbah B3 Kedaluwarsa

Izin Limbah B3 Kedaluwarsa dari 2024, PT Vopak: Perpanjangan Sudah Diajukan

Kamis, 12 Februari 2026 19:52
Insiden Pencemaran Udara PT Vopak

Insiden Pencemaran Udara PT Vopak, Perusahaan Akui Ada Pelepasan Uap Asam Nitrat

Kamis, 12 Februari 2026 19:47
DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

DPRD Cilegon Desak PT Vopak Bangun Posko Kesehatan Pascainsiden Pencemaran Udara

Kamis, 12 Februari 2026 17:59

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

Berenang di Pantai Daplangu Sumur, Satu Orang Santri di Pandeglang Hilang

by Purnama Irawan
Kamis, 12 Februari 2026 22:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua orang santri Pondok Pesantren Assadilayah terseret ombak Pantai Daplangu, Kampung Cinibung, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Kamis,...

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

Seorang Santri Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Pantai Sumur

by Purnama Irawan
Kamis, 12 Februari 2026 22:05

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tim SAR Gabungan melakukan pencarian seorang santri yang hilang tenggelam terseret ombak Pantai Daplangu, Kampung Cinibung, Desa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak