SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Klaim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Pemprov Banten terkait area PT Modern Industrial Estate berdiri diatas Situ Ranca Gede Jakung dibantah oleh kuasa hukum Johadi, Sahrullah.
Menurut kuasa hukum, Kepala Desa (Kades) Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu, lahan yang dibeli oleh PT Modern Industrial Estate tersebut berbentuk daratan dan dimiliki oleh warga. Bahkan, ada warga yang memiliki dokumen berupa girik pada tahun 1951.
“Adalah mengada-ada dan tidak memiliki alasan hukum sebab faktanya tanah yang dijual masyarakat tersebut adalah hak milik yang dikuasai dan dikelola masyarakat yang memiliki girik atau leter C Desa sejak tahun 1951,” ungkapnya saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 5 November 2024.
Menurut Sahrullah, lahan yang dijual masyarakat ke PT Modern Industrial Estate terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Kemudian, lahan tersebut dijual PT Modern Industrial Estate kepada PT Charoen Pokphand Indonesia.
“Yang di atasnya sudah berdiri sebuah pabrik sebagaimana tercatat dengan alas hak Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Charoen Pokphand Indonesia,” ungkapnya.
Sahrullah mengklaim, Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak pernah menyerahkan aset Situ Ranca Gede Jakung di Desa Babakan ke Pemprov Banten. Ia pun mempertanyakan klaim Pemprov Banten atas keberadaan Situ Ranca Gede Jakung tersebut. “Dasarnya dari mana? Jawa Barat tidak pernah menyerahkan itu (aset Situ Rancagede Jakung-red),” ucapnya.
Sahrullah menerangkan, persoalan Situ Ranca Gede seharusnya digugat melalui keperdataan terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi yang dibeli PT Modern Industrial Estate pada tahun 2012 hingga 2017 itu merupakan Situ Ranca Gede Jakung atau bukan.
“Seharusnya Pemerintah Provinsi Banten terlebih dahulu menggugat PT Charoen Pokphand, PT Modern Industrial Estate dan 246 orang pemilik dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membuktikan asal usul pencatatan aset Pemerintah Provinsi Banten tersebut,” tutur pengacara asal Sulawesi Selatan ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya