LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Jalan desa di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, semakin memprihatinkan akibat aktivitas galian tanah yang berlangsung hampir dua tahun terakhir. Jalan yang rusak parah dan licin itu sudah meresahkan warga dan pengendara motor, yang kerap terjatuh akibat kondisi becek yang tak kunjung diperbaiki.
Warga setempat mengaku enggan mengkritisi aktivitas tersebut, meskipun mereka sudah lama mengeluh. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, meski kerusakan jalan sudah berlangsung lama, mereka merasa takut untuk menyuarakan protes karena terikat dengan kompensasi Rp 50 ribu yang diduga diberikan oleh pihak penambang.
“Kita mau ngeluh juga takut, kita takut di penjara. Dulu dari kepala desa juga bilang gak akan lagi ada aktivitas galian tanah, tapi malah sekarang semakin parah,” ungkapnya, Selasa (5/11/2024).
Dia menambahkan, meskipun warga sempat diberi kompensasi, keadaan jalan justru semakin rusak. Bahkan, rumahnya pun retak akibat dampak aktivitas galian tersebut.
“Harapan kami semoga ada tindakan tegas dari pemerintah terkait kondisi tersebut, karena aktivitas galian tanah sudah sangat berbahaya,” ujar warga tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Desa Mekarsari, Iwan Sopiana, mengaku tidak mengetahui aktivitas galian tanah yang dimaksud, dengan alasan sedang berada di luar kantor.
Sementara itu, Erik Indra Kusuma, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, menjelaskan bahwa perizinan terkait aktivitas galian tanah berada di bawah kewenangan Pemprov Banten, dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Perizinannya ada di Pemprov Banten, dan kami akan berkoordinasi untuk penindakan lebih lanjut,” jelas Erik.
Warga setempat berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk menangani kerusakan jalan yang mengancam keselamatan mereka.
Editor : Merwanda