slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Cabuli Tetangga, Ustaz Asal Padarincang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Fahmi by Fahmi
06-11-2024 13:40:07
in Hukum, Utama
Cabuli Tetangga, Ustaz Asal Padarincang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.UD – Seorang ustaz asal Padarincang, Kabupaten Serang, menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan. Kasus ustaz berinisial IM (37) tersebut saat ini dalam penanganan UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota.

Informasi yang diperoleh, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024, sekira pukul 05.30 WIB. Ketika itu, IM masuk ke dalam kamar korban SA (16). Pria kelahiran 14 Juli 1987 itu masuk ke dalam kamar korban atas izin ibu sambung korban. Sebab, korban saat itu belum bangun untuk salat Subuh. Sementara, ibu sambung korban pergi ke luar untuk membeli kopi.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Saat IM sudah berada di dalam kamar, korban tiba-tiba terbangun dan kaget melihat tetangganya itu sudah duduk di atas kasur dan tepat ada sampingnya.

Panik, korban seketika berdiri dan mencoba untuk meninggalkan IM. Namun, sebelum meninggalkan IM, dua bagian sensitifnya sempat dipegang dan diremas.

Usai kejadian pelecehan itu, korban menceritakannya kepada keluarga dan tetangganya. Kemudian, usai bermusyawarah, pihak keluarga sepakat untuk melaporkan IM ke Polresta Serang Kota.

Dari laporan itu, IM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Feby Mufti Ali, saat dikonfirmasi enggan berkomentar mengenai kasus tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa IM telah ditetapkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya betul (sudah ditetapkan tersangka),” tuturnya singkat, Selasa, 5 November 2024.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Ipda Feby Mufti Alikasus pencabulan anak di bawah umur Padarincangkasus pencabulan ustazpencabulan anak di bawah umurPolda BantenPolresta Serang KotaUPPA Satreskrim Polresta Serang Kotaustaz ditahan Padarincangustaz jadi tersangka kasus pencabulanustaz Padarincang cabulustaz tersangka cabul
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pastikan Penyebab Longsor di Karang Tengah, Tim Ahli ITB Bakal Diturunkan

Next Post

Sudah Pernah Ditindak, Dinas ESDM Banten: Galian Tanah di Rangkasbitung Ilegal

Related Posts

Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang, Penyidik Polda Banten Cek Lokasi Sengketa

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 07:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Polda Banten melakukan pengecekan lapangan terhadap objek tanah yang menjadi sengketa dalam perkara dugaan mafia tanah...

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Lebih dari 150 Personel Polresta Serang Kota Donor Darah

Polda Banten Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Kepabeanan, Kuasa Hukum Sebut Prematur

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Bumi Harapan Sejahtera

Anggota Brimob Polda Banten Korban Pengeroyokan Jalani Operasi di RS Bhayangkara Jakarta

Polda Banten Klarifikasi Penghentian Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen PT Trimitra

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Next Post
Sudah Pernah Ditindak, Dinas ESDM Banten: Galian Tanah di Rangkasbitung Ilegal

Sudah Pernah Ditindak, Dinas ESDM Banten: Galian Tanah di Rangkasbitung Ilegal

Warga Lebak Patungan Perbaiki Jalan Desa yang Rusak

Warga Lebak Patungan Perbaiki Jalan Desa yang Rusak

Perbaiki Jalan Longsor, Pemkab Tangerang Tunggu Kajian ITB

Perbaiki Jalan Longsor, Pemkab Tangerang Tunggu Kajian ITB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46
Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Sabtu, 13 Juni 2026 17:18
E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 16:50
Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Intan Dorong Penguatan Kolaborasi untuk Majukan Sektor Perikanan dan Peternakan di Tangerang

Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Sabtu, 13 Juni 2026 15:26
Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Laksanakan Pengawasan Coktas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sabtu, 13 Juni 2026 15:21
Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Pembangunan Serang Convention Center Butuh Rp230 Miliar, Diproyeksi Jadi Sumber PAD Baru

Sabtu, 13 Juni 2026 14:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

Haflatul Qur’an ke-6 Al-Izzah Serang, Cetak Generasi Qurani Berkarakter

by Yusuf Permana
Sabtu, 13 Juni 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yayasan Al-Izzah Serang menggelar Haflatul Qur'an ke-6 Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan penuh khidmat dan rasa syukur, Sabtu...

E PKK

Jadi Percontohan Penyangga IKN, Diskominfo Tangsel: E-PKK Bukan Sekadar Administrasi Digital

by Agung S Pambudi
Sabtu, 13 Juni 2026 16:50

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan transformasi digital di tingkat dasar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak