slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Ratusan PSU Perumahan Belum Diserahkan ke Pemkab Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
06-11-2024 17:01:57
in Kabupaten Serang
Ratusan PSU Perumahan Belum Diserahkan ke Pemkab Serang

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat menyaksikan penyerahan aset

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan perumahan di Kabupaten Serang belum menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) nya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat kegiatan Penandatanganan BAST serah terima PSU dan pemberian penghargaan bagi pengembang yang telah menyerahkan asetnya, pada Rabu 6 November 2024 di Pendopo Bupati Serang.

Baca Juga :

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Tatu mengatakan, ada sebanyak 159 pengembang perumahan di Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, baru 46 perumahan yang menyerahkan asetnya.

“Dari 46 tersebut 34 diserahkan oleh pengembang ke pemda, sementara yang 12 diambil alih sepihak oleh Pemkab Serang,” katanya.

Ia mengaku, aset tersebut sengaja diambil alih sepihak lantaran perumahan itu sudah ditinggalkan oleh pengembangnya. Lalu kondisi PSU nya salah satunya jalan dalam kondisi rusak parah. “Makanya ada desakan dari warganya untuk segera diambil alih oleh Pemda. Karena setelah serah terima pemda mempunyai kewenangan untuk membangun jalan yang rusak,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyerahan PSU sangat penting dilakukan, hal itu karena ada hak-hak warga yang harus diberikan. Baik menikmati jalan yang layak, fasilitas keamanan, ruang terbuka hijau serta tempat pemakaman umum.

“Semua ini harus ada. Jadi untuk TPU, apabila pengembang tidak bisa menyediakan di dekat area perumahan, maka mereka bisa memilih tempat lain. Jadi sangat penting serah terima ini dari pengembang ke pemda,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada organisasi yang menghimpun para pengembang seperti Real Estate Indonesia (REI) dan Apersi untuk terus memantau para pengembang.

“Jadi apabila sudah selesai pembangunannya diharapkan segera menyerahkan asetnya ke Pemda, dikhawatirkan apabila ditunda-tunda mereka nanti pergi dari wilayah Kabupaten Serang, jadi sulit,” ujarnya.

Ia mengatakan, para pengembang sebenarnya sudah faham dengan kewajiban mereka untuk menyerahkan asetnya ke Pemkab Serang. Bahkan mereka sudah tau terkait persentase untuk penyediaan fasos dan fasum.

“Jadi di aturannya sudah rigit, mereka juga sudah tahu kalau itu bagian dari kewajiban mereka,” ujarnya.

Ia pun menginginkan agar pada aturan yang ada pada Perda nomor 5 ditambahkan poin untuk pengambilan secara sepihak ketika kondisi pengembangnya sudah tidak ada dan adanya sanksi yang diberikan bagi pengembang yang tidak menyerahkan PSU.

“Pasal sanksi juga harus dilihat lagi untuk yang tidak menyerahkan. Kami juga mendorong agar perumahan yang sudah selesai pembangunannya segera menyerahkan, sebagian beras masih berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, masih ada empat perumahan yang sudah ditinggalkan okeh pengembang yang asetnya belum diambil alih oleh Pemkab Serang. “Kita targetkan nanti tahun depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ada sejumlah alasan yang menyebabkan banyak pengembang belum.menyerahkan PSU nya. Diantaranya terkait belum memiliki lahan untuk TPU.

“Belum lagi ada juga yang masih proses pembangunan, ada juga yang sedang proses pembangunan,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: aset perumahanbupati serangDPRDKP Kabupaten Serangkabupaten serangPemkab SerangPengembang Perumahanpenyerahan asetPSU PerumahanRatu Tatu Chasanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UNMA dan Untirta Laksanakan Program Kosabangsa di Desa Pasanggrahan

Next Post

Pembahasan Teknis Revisi RTRW Kabupaten Serang Dimulai 2025

Related Posts

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI
Berita Utama

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 29 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik sengketa aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini masih berlanjut....

Read moreDetails

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

FKDT Kabupaten Serang Nilai Zakiyah Najib Sangat Peduli Pendidikan Keagamaan

Seleksi Komisaris PT BPR Serang Dibuka, Dewan Minta Tim Pansel Jalankan Sesuai Regulasi

Pemkab Serang Potong 1.000 Ekor Domba, Didistribusikan untuk Warga Tak Mampu

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Segera Reaktivasi PBI

Antisipasi Kebocoran Data, Pemkab Serang Miliki TTIS

Heboh Soal Teror Ketuk Pintu di Ciruas, Camat Minta Ronda Diaktifkan

Pemkab Serang Upayakan Solar untuk PLTD Pulo Tunda

Next Post
Pembahasan Teknis Revisi RTRW Kabupaten Serang Dimulai 2025

Pembahasan Teknis Revisi RTRW Kabupaten Serang Dimulai 2025

Petani Pandeglang Lesu, Harga Kopi Naik Tapi Hasil Panen Merosot

Petani Pandeglang Lesu, Harga Kopi Naik Tapi Hasil Panen Merosot

Makan Bergizi Gratis di Tangsel Dikoordinir Kodim

Makan Bergizi Gratis di Tangsel Dikoordinir Kodim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak