LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak mencatat, 111.710 warga Lebak masuk kategori miskin pada tahun 2024.
Dari data BPS Banten, Lebak menempati posisi kedua tingkat kemiskinan tertinggi di Banten, setelah Pandeglang pada tahun 2024.
Menurut Statistisi Ahli Muda dan Ketua Tim Kegiatan Statistik Sosial pada BPS Lebak, Ai Budiman, ada berbagai faktor yang berakibat angka kemiskinan di Lebak tetap tinggi.
“Yang pasti karena di Lebak ini kan mayoritas pendapatan rumah tangga itu dari sektor pertanian ya. Kita tahu di 2024 ini atau mungkin setiap tahun kan musim juga agak kurang baik ya. Kemarau panjang mengakibatkan gagal panen, pendapatan mereka menurun,” kata Ai kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 6 November 2024.
Ia menjelaskan faktor lainnya yang mengakibatkan angka kemiskinan tinggi, karena Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Lebak masih menjadi yang terendah di Banten.
“Kemudian kita tahu juga UMK-nya Lebak juga rendah ya, gimana mereka membelanjakan uang banyak gitu. Paling rendah kan UMK-nya Lebak ya. Itulah yang bisa mereka belanjakan untuk pengeluaran kebutuhan hidup mereka,” terangnya.
Angka kemiskinan tahun 2024 di Lebak memang ada penurunan dari tahun 2023.
Tahun 2023 angka kemiskinan di Lebak sebesar 8,68 persen. Sementara, tahun 2024, menurun 0,24 persen menjadi 8,44 persen.
Ai menjelaskan, terkait dengan kondisi angka kemiskinan di Lebak yang tidak jauh dari tahun 2023, karena kurangnya program dari Pemkab Lebak dalam menurunkan angka kemiskinan.
“Ya memang yang namanya angka kemiskinan ya sulit untuk menurunkan secara drastis. Karena itu, kemampuan APBD di Lebak kan tahu seperti apa, kecil,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono