SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Korupsi merupakan tindak pidana yang merugikan bangsa dan cuma menguntungkan pribadi para oknumnya.
Partai NasDem menjadikan korupsi sebagai hal tabu untuk dilakukan. Bahkan, partai besutan Surya Paloh ini siap memecat setiap kadernya yang terlibat korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP NasDem, Atang Irawan.
Dikatakannya, korupsi menjadi virus yang merugikan dan berpengaruh besar bagi kesejahteraan masyarakat. Para pelakunya pun disebut sebagai borok yang menghambat perkembangan bangsa ini.
“Tidak ada suatu negara yang indeks korupsinya tinggi, masyarakatnya sejahtera. Tingginya korupsi akan mempersulit akselerasi kepentingan-kepentingan kebangsaan dalam rangka menyejahterakan masyarakat,” katanya saat ditemui usai menjadi narasumber dalam diskusi publik antikorupsi yang digelar Fraksi NasDem Banten di Gedung DPRD Banten, Selasa, 5 November 2024 kemarin.
Ia akan memecat kader NasDem yang terjerat kasus atau menjadi dalang korupsi.
Pihaknya tidak mentoleril tindakan korupsi dalam bentuk apapun.
“Kalau yang korupsi, maka sejak menjadi tersangka itu harus segera mengundurkan diri atau diberhentikan,” tegasnya.
Pemecatan dilakukan jika kader itu terbukti menjadi koruptor, kalau baru terindikasi, pihaknya akan terlebih dahulu memberikan ruang bagi kader tersebut untuk melakukan klarifikasi.
“Kalau baru indikasi kan belum tentu dia, apalagi di parlemen ini kan banyak kepentingan politik ya, kalau hanya dipanggil mungkin dirinya hanya diminta keterangan, tapi ketika dia tersangka maka kita minta berhenti secara permanen,” ungkapnya.
Dia pun memberikan warning kepada anggota DPRD di Provinsi Banten untuk berhati-hati dalam pola penggunaan anggaran.
”Langkah pencegahan korupsi yang pertama kali dilakukan oleh NasDem ialah dengan tidak menerapkan mahar politik. Karena kita yakin, jika proses kandidasi politik ini diawali dengan mahar, maka itu nantinya akan beririsan dengan korupsi,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono