slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bangunan Liar Berdiri di Lahan Pemkab Tangerang, Warga Surati Pj Bupati

Mulyadi by Mulyadi
07-11-2024 11:13:38
in Berita Utama, Tangerang
Bangunan Liar Berdiri di Lahan Pemkab Tangerang, Warga Surati Pj Bupati
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebuah bangunan liar berupa tiga kios masih berdiri di lahan Pemerintah Kabupaten Tangerang, tepatnya di pinggir peningkatan jalan Bojong Renged, Kamis 7 November 2024.

Ketua Forum Indonesia Bersatu (Foribes), Nirwan Rosidin menyayangkan bangunan liar tersebut masih berdiri di pinggir peningkatan jalan Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga.

Baca Juga :

Tingkatkan Akurasi Diagnosis, Bethsaida Hospital Hadirkan MRI 3 Tesla Berbasis AI

Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

144 Peserta Ikuti Paramount Golf Tournament 2026 di Gading Raya Golf Club

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

Padahal kata Nirwan, jelas-jelas itu sudah melanggar peraturan Perda (Kabupaten Tangerang) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.

“Sudah jelas bangunan liar ini berdiri di lahan Pemkab Tangerang. Tapi mengapa pihak Kecamatan Teluknaga malah berdiam diri dengan membiarkannya padahal sudah mengetahuinya,” cetus Nirwan, Kamis 7 November 2024.

Untuk itu, dirinya sebagai warga negara Indonesia. Melihat kondisi tersebut membuat surat kepada pihak terkait, seperti ke Pj Bupati Tangerang, Dinas Perumahan dan Pemukiman serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) untuk segera menertibkan bangunan liar tersebut.

“Iya, kemarin saya telah mengajukan surat permohonan penertiban bangunan liar tersebut karena sudah melanggar aturan yang berlaku,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Teluknaga belum bisa menjawab.

Reporter : Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bangunan Liardesa Bojong rengedkecamatan teluknagalahan pemkab TangerangpembiaranPemkab TangerangTakutTrantib Kecamatan teluknagawarga teluknaga
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Maesyal Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan Pesantren

Next Post

Kasus Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warna dari Rp48 Miliar, Eks Direktur PT PCM Dituntut 2 Tahun Bui

Related Posts

Tangerang

Tingkatkan Akurasi Diagnosis, Bethsaida Hospital Hadirkan MRI 3 Tesla Berbasis AI

by Mulyadi
Jumat, 22 Mei 2026 09:44

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bethsaida Hospital resmi menghadirkan teknologi MRI 3 Tesla (3T) SIGNA Hero berbasis Artificial Intelligence (AI) untuk...

Read moreDetails

Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

144 Peserta Ikuti Paramount Golf Tournament 2026 di Gading Raya Golf Club

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

Ramai Pocong Jadian-jadian di Medsos, Masyarakat Diimbau Jangan Percaya

Piala Bupati Cup 2026 Resmi Dibuka, 1.475 Pesepak Bola Muda Tangerang Ikut Bertanding

Bikin Video Provokatif, Polisi Amankan Seorang Pria Asal Rawa Kidang Sukadiri

Penataan Makam Keramat Ki Mauk di Tangerang Rampung, Bupati Pastikan Masyarakat Nyaman Berziarah

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Bupati Tangerang Sebut Masjid Bukan Hanya Sebagai Tempat Ibadah

Next Post
Kasus Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warna dari Rp48 Miliar, Eks Direktur PT PCM Dituntut 2 Tahun Bui

Kasus Korupsi Jalan Akses Pelabuhan Warna dari Rp48 Miliar, Eks Direktur PT PCM Dituntut 2 Tahun Bui

Masuk Musim Hujan, Warga Kabupaten Serang Diminta Waspada Penyakit DBD

Masuk Musim Hujan, Warga Kabupaten Serang Diminta Waspada Penyakit DBD

Lupa Beli Pulsa? BRImo Solusinya!

Lupa Beli Pulsa? BRImo Solusinya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Melanggar SOP, Operasional Delapan SPPG di Pandeglang Dihentikan BGN

Melanggar SOP, Operasional Delapan SPPG di Pandeglang Dihentikan BGN

Senin, 25 Mei 2026 09:24
Kepala Disdikpora Pandeglang Gagas Program Sejuta Santri Masuk Sekolah 

Kepala Disdikpora Pandeglang Gagas Program Sejuta Santri Masuk Sekolah 

Senin, 25 Mei 2026 09:07
Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 07:45
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19
Melanggar SOP, Operasional Delapan SPPG di Pandeglang Dihentikan BGN

Melanggar SOP, Operasional Delapan SPPG di Pandeglang Dihentikan BGN

Senin, 25 Mei 2026 09:24
Kepala Disdikpora Pandeglang Gagas Program Sejuta Santri Masuk Sekolah 

Kepala Disdikpora Pandeglang Gagas Program Sejuta Santri Masuk Sekolah 

Senin, 25 Mei 2026 09:07
Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 07:45
Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Dari Pasar Senen ke Pasar Modal

Senin, 25 Mei 2026 07:34
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Melanggar SOP, Operasional Delapan SPPG di Pandeglang Dihentikan BGN

Melanggar SOP, Operasional Delapan SPPG di Pandeglang Dihentikan BGN

by Purnama Irawan
Senin, 25 Mei 2026 09:24

Wakil Ketua Satgas BGN, Doni Hermawan, menghadiri grand opening SPPG Sukaratu 08, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Kepala Disdikpora Pandeglang Gagas Program Sejuta Santri Masuk Sekolah 

Kepala Disdikpora Pandeglang Gagas Program Sejuta Santri Masuk Sekolah 

by Purnama Irawan
Senin, 25 Mei 2026 09:07

Kepala Disdikpora Pandeglang, Sutoto, menggagas Program Sejuta Santri Masuk Sekolah.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak