SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Waduk Sindangheula yang berada di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, terdapat potensi dari Waduk Sindangheula yang bisa menjadi pendapatan baru penyumbang APBD Banten. Salah satunya melalui pemanfaatan Water Treatment Plant (WTP).
“Pemprov perlu mengaktifasi water treatment sindagheula untuk meningkatkan PAD pemerintah,” ujar Budi, Rabu 6 November 2024.
Dikatakannya, sejak pertama kali dibangun pada tahun 2021 lalu oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, hingga saat ini WTP itu belum diaktivasi. Padahal, kata Budi, aktivasi WTP ini dapat memberikan PAD yang tidak sedikit bagi Pemprov Banten.
“Dengan asumsi harga Rp3,500 per kubik dan produksi 400 kubik per detik dengan 10 jam per hari. WTP Sindangheula bisa menghasilkan PAD dalam bntuk retribusi lebih dari Rp200 miliar per tahun,” ujarnya.
Koordinator Komisi III DPRD Banten ini mendesak PJ Gubernur Banten dan dinas terkait untuk serius memanfaatkan WTP itu. “Karena output air bersih nya di butuhkan oleh masyarakat dan Industri di Banten,” katanya.
Budi menegaskan, Pemprov Banten harus mencari penambahan pendapatan daerah dari luar pajak kendaraan dengan memanfaatkan aset yang ada.
“Kita minta komitmen dari beberapa dinas untuk melakukan optimalisasi PAD dengan memanfaatkan aset yang kita punya. Jangan sampai aset yang sudah kita bangun tapi kita biarkan begitu saja,” pungkas politisi PKS ini.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya