SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga pengawas layanan publik Ombudsman RI Perwakilan Banten menantang Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten untuk membenahi layanan publik di tanah jawara ini.
Pelayanan publik khususnya tata kelola birokrasi di Banten ini belum lah sempurna, masih banyak ditemukan maladministrasi didalamnya. Hal ini dipandang menjadi salah satu persoalan daerah yang perlu dibahas dalam debat debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten yang bakal digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten di Jakarta, Kamis 7 November 2024 besok.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, debat publik itu bertujuan untuk memberikan peluang untuk memberikan kesempatan masyarakat Banten guna mengenal lebih jauh para calon gubernurnya melalui forum adu ide dan gagasan.
Namun sayangnya, pada debat sebelumnya para kandidat masih senang menggunakan slogan dan memainkan isu personal alih-alih mempertajam ide bagaimana membumikan visi maupun misi yang diusungnya.
“Integritas dan pelayanan salah satu isu utama yang belum banyak tereksplorasi pada debat pertama adalah pelayanan publik dan
pembenahan tata kelola pemerintahan/birokrasi. Padahal, Banten menghadapi tantangan dan permasalahan yang nyata,” kata Fadli kepada Radar Banten, Rabu 6 November 2024.
Mengacu pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2023, nilai/skor
Provinsi Banten adalah 69.08 atau turun 1.63 poin dari tahun sebelumnya. Nilai/Skor SPI Provinsi Banten tahun 2023 berada di bawah Indeks SPI Nasional (70.97) dan masuk kategori Rentan (Zona Merah).
“Kerentanan integritas birokrasi dapat menghambat program kerja kepala daerah, siapapun ia dan sebagus
apapun gagasannya. Oleh karenanya, para kandidat perlu mencerma betul hal ini dan membangun strategi yang efek guna memecahkannya,” ucapnya.
Menurutnya, maraknya maladministrasi menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pelayanan publik di Banten. Sebab, Sejak tahun 2013 sampai dengan 30 September 2024, Ombudsman Banten menangani 1.798 laporan dugaan maladministrasi.
“Maladministrasi ini sangat merugikan masyarakat, maka dari itu kita harap para Cagub-Cawagub dapat menunjukkan ide dan gagasannya dalam menanggani masalah ini,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya