slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hakim Tolak Bebaskan Kadisparpora Kota Serang Nonaktif dalam Kasus Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf

Yusuf Permana by Yusuf Permana
07-11-2024 14:06:57
in Berita Utama, Kota Serang
Hakim Tolak Bebaskan Kadisparpora Kota Serang Nonaktif dalam Kasus Penyewaan Lahan Stadion Maulana Yusuf
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang menolak membebaskan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisparpora) Kota Serang Nonaktif, Sarnata dalam kasus dugaan korupsi penyewaan lahan di area Stadion Maulana Yusuf tahun 2023 senilai Rp564.241.475.

Penolakan majelis hakim tersebut didasarkan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang dinilai sudah memenuhi syarat formil dan dapat dijadikan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap materi perkara.

Baca Juga :

Forum Honorer Kota Serang Minta Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu di 2026

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Serang Jadi Pertama se-Jawa Barat dan Banten

Honorer Merokok Saat Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Serang Marah

Kejari Serang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 131 Perkara

“Mengadili satu menolak keberatan terdakwa (eksepsi-red) melalui kuasa hukumnya untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Moch Ichwanudin dalam putusan selanya, Kamis siang, 7 November 2024.

Karena eksepsi terdakwa melalui kuasa hukumnya ditolak, majelis hakim memerintahkan kepada JPU untuk menghadirkan saksi dalam perkara tersebut. “Membebankan biaya perkara kepada negara,” kata Ichwanudin.

Anggota majelis hakim Ibnu Anwarudin menjelaskan, penolakan eksepsi tersebut dikarenakan nota keberatan yang disusun kuasa hukum terdakwa tidak bersifat eksepsional. Bahkan, eksepsi terdakwa tersebut sudah memasuki materi pokok perkara sehingga harus ditolak.

“Nota keberatan terdakwa tidak eksepsional karena sudah memasuki materi pokok perkara,” ujar Ibnu dalam sidang yang dihadiri JPU Kejari Serang dan para kuasa hukum terdakwa.

Ibnu menilai, isi surat dakwaan penuntut umum yang dibacakan pada Kamis 10 Oktober 2024 sudah jelas memberikan gambaran tempat kejadian atau tempus delicti, waktu perkara atau locus Delicti dan hal apa yang dituntut pada diri terdakwa.

Surat dakwaan juga dinilai telah memuat identitas terdakwa dan tidak terdapat kesalahan pada orang yang didakwakan atau error in persona.

“Majelis tidak menemukan kesalahan identitas pada terdakwa sebagaimana Pasal 143 ayat (2) KUHAP,” ucapnya.

Ibnu menegaskan, surat dakwaan sudah sangat jelas sebagaimana dalam Pasal 142 ayat (2) KUHAP. Oleh karena surat dakwaan sah untuk memeriksa pokok perkara maka JPU diperintahkan untuk menghadirkan saksi-saksi dalam perkara tersebut.

“Memerintahkan jaksa untuk memanggil saksi,” tutur Ibnu.

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Kadis Parpora Kota Serang SarnataKajari Serang Lulus MustofaKasi Pidsus Aditya Nugrohokasus korupsi kota Serangkejari serangkorupsi stadion Maula YusufKota Serangpejabat pemkot serang dipenjarapejabat Pemkot serang ditahanPemkot SerangPlh. Kepala Seksi Intelijen Merryon Hariputra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ombudsman RI Catat Ada Ribuan Laporan Maladministrasi di Banten,

Next Post

KCE Luncurkan Kampanye Energizing Growth with Renewable Energy

Related Posts

Forum Honorer Kota Serang Minta Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu
Berita Utama

Forum Honorer Kota Serang Minta Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu di 2026

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 23 Oktober 2025 19:12

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Forum Honorer Kota Serang menilai kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bentuk baru...

Read moreDetails

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Serang Jadi Pertama se-Jawa Barat dan Banten

Honorer Merokok Saat Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Serang Marah

Kejari Serang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 131 Perkara

Apel Hari Santri Nasional 2025, Budi Rustandi Minta Santri Jaga Keutuhan NKRI

Kemenag Kota Serang Sebut Santri Harus Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Ribuan Santri Meriahkan Apel Hari Santri 2025 di Kota Serang

Dua Hari Lagi, Ribuan Honorer Pemkot Serang Dilantik PPPK Paruh Waktu

Horison TC-UPI Serang Gelar Jumpa Satwa, Ajak Masyarakat Interaksi dan Edukasi Tentang Hewan

Pemkot Serang Kembangkan 11 Titik SPAM untuk Perluas Akses Air Bersih

Next Post
KCE Luncurkan Kampanye Energizing Growth with Renewable Energy

KCE Luncurkan Kampanye Energizing Growth with Renewable Energy

Maladministrasi Rugikan Warga Banten hingga Rp77 Miliar

Maladministrasi Rugikan Warga Banten hingga Rp77 Miliar

Diduga Selingkuh dengan Bawahan, Kades Jagabaya di Lebak: Untuk Nge-Prank

Diduga Selingkuh dengan Bawahan, Kades Jagabaya di Lebak: Untuk Nge-Prank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:36
Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:32
Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:17
Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:41
Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:10
Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:01
Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:36
Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:32
Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:17
Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:41
Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:10
Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

by Agus Priwandono
Sabtu, 25 Oktober 2025 14:36

Gubernur Banten, Andra Soni, menympaikan Banten menjadi tuan rumah Kejurnas Catur 2025 kepada pengurus Percasi Banten. (Foto: Biro Adpem dan...

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

by Purnama Irawan
Sabtu, 25 Oktober 2025 14:32

Anak sekolah telah melewati jembatan sementara yang dibangun kontraktor dan warga.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak