LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Panitia Pemungutan
Suara (PPS), Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, mengajak kepada Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah dilantika untuk menjaga netralitas dalam Pelaksanaan Pilakada Serentak 2024.
Ketua PPS Desa Kumpay Wawan menyampaikan, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Banten Tahun 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara.
Selain itu, Wawan menegaskan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Termasuk menjaga netralitas, integritas , Tanggungjawab dan kepercayaan publik,” katannya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 10 November 2024.
Wawan berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Desa Kumpay Kecamatan Banjarsari.
“KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan, kepada petugas KPPS untuk menjunjung nilai netralitas dengan tidak menjadi relawan atau tim pemenangan di salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada Pilkada 2024,” tuturnya.
Diketahui, sebanyak 42 orang KPPS telah dilantik, untuk bertugas dan mensukseskan pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Sementara itu, Ketua PPK Banjarsari Asep Hamidi, mengajak untuk memberikan dukungan dan mendoakan KPPS yang sudah dilantik. Semoga semua senantiasa diberikan kelancaran dan kesehatan.
“Agar pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar, aman dan damai, serta hasilnya mencerminkan aspirasi masyarakat di wilayah kerja Bapak Ibu KPPS semuanya,” tandasnya.
Editor: Bayu Mulyana











