LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak menargetkan kawasan industri hijau di Kecamatan Cileles akan dibuka pada tahun 2025. Diketahui kawasan Industri Cileles merupakan salah satu kawasan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menyerap tenaga kerja baru.
Lebak memiliki luas kawasan industri 10.000 hektare yang tersebar di seluruh Lebak di antaranya Kecamatan Rangkasbitung, Bayah dan terbaru di Cileles. Kawasan Industri hijau Cileles memiliki luas 3.100 hektare, yang merupakan kawasan industri terluas di Lebak.
Sekretaris Bapelitbangda Widy Ferdian menyatakan, terkait target dibukanya kawasan industri tersebut akan dibuka pada tahun 2025. Menurutnya, dengan masuknya tol Serang-Panimbang maka pembangunan kawasan industri akan didukung secara tranportasi melalui keberadaan jalan tol.
“Terus kita harapkan juga ketika akses tol Serang-Panimbang selesai, di pintu tol Cileles itu kan ada kawasan industri, 3.100 hektare. Kalau itu sudah terkelola dengan baik, ya kan, itu ada potensi lapangan pekerjaan,” kata Widy kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 10 November 2024.
Ia mengungkapkan, bila tak ada halangan pembukaan kawasan industri ditargetkan dibuka pada akhir tahun 2025. Hadirnya kawasan industri hijau akan membuka perputaran ekonomi baru di Kabupaten Lebak.
“Pasti yang namanya kawasan industri akan ada lapangan pekerjaan, orang butuh makan, butuh tempat tinggal, minimal kos-kosan. Pasti perputaran ekonomi di situ juga ada, pendapatan juga pasti ada,” ucapnya.
“Itu akan ada potensi pendapatan juga disitu. Targetnya, kawasan industri kita harapkan 2025 sudah mulai dikelola. Kawasan industri itu. Jadi nanti akan ada industri-industri yang akan membangun disitu,” lanjutnya.
Widy menjelaskan, bahwa saat ini sudah ada beberapa perusahan yang mendaftar pada kawasan industri hijau Cileles. Namun semuanya masih dalam tahap pembahasan untuk perusahaan yang akan berada pada kawasan industri hijau.
“Kita fokuskan perusahaannya ke industri hijau, ya maksudnya, yang memanfaatkan sumber daya yang alami. Untuk beberapa perusahan masih dalam pembahasan bersama DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu-red),” terangnya.
“Jadi saat ini sudah ada yang masuk beberapa perusahaan. Namun memang dalam prosesnya karena enggak semuanya masuk, karena perusahaan yang dalam kawasan industri merupakan, khusu industri hijau,” tambahnya.