TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pernyataan dalam dokumen visi misi pasangan calon nomor urut 2, Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin, yang menyebutkan adanya program “Pembangunan Kemandirian Desa” menuai pertanyaan. Pasangan Benyamin-Pilar menilai ada kekeliruan, mengingat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak memiliki wilayah yang disebut desa, melainkan hanya kelurahan.
Calon Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mempertanyakan kejelasan program tersebut dalam debat kandidat yang disiarkan Metro TV dan CTV Banten pada Selasa, 12 November 2024. “Dalam dokumen visi misi anda, khususnya misi keenam, kami melihat ada program pembangunan kemandirian desa. Yang jadi pertanyaan kami, di mana ada desa di Kota Tangsel?” ujar Pilar, menyatakan keheranannya.
Pilar kemudian menegaskan bahwa Kota Tangsel hanya memiliki 54 kelurahan, dan mempertanyakan apakah kelurahan-kelurahan ini dimaksud sebagai desa dalam visi misi Ruhamaben. “Pembangunan desa ini kan berbeda ketentuannya, antara Undang-Undang Kota dan Undang-Undang Kabupaten,” lanjut Pilar.
Menanggapi hal itu, pasangan calon Walikota Tangsel, Ruhama, langsung memberikan klarifikasi. Ia menyebut pernyataan Pilar sebagai kesalahan tafsir, bahkan menganggapnya sebagai informasi yang menyesatkan. “Dokumen yang dibaca Pak Ben-Pilar itu keliru dan mengandung unsur hoaks,” tegas Ruhama.
Benyamin Davnie, calon Walikota dari pasangan Benyamin-Pilar, turut merespons. “Jika dokumen itu keliru, kami sangat prihatin mengapa dokumen yang keliru itu bisa tersebar ke masyarakat,” ujar Benyamin, menambahkan bahwa kejelasan program penting untuk dipahami warga.
Editor : Merwanda