JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten menerima lima sertifikat penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Kelima WBTb Provinsi Banten yang telah ditetapkan adalah Kacapi Buhun, Golok Sajira, Jojorong, Gotong Toapekong 12 Tahunan, dan Carita Pantun Baduy.
Sertifikat itu diterima langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha pada Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2024 di Kawasan Kota Tua Jakarta, Jakarta Barat, Sabtu, 16 November 2024 malam.
Al menyampaikan terima kasih atas telah ditetapkannya lima WBTb asal Provinsi Banten. Ia mengatakan hal tersebut merupakan hasil kolaborasi dan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pelaku seni, komunitas dan pihak-pihak lainnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menyampaikan warisan budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu, tapi aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa.
“Dalam setiap motif batik, irama gamelan, dalam tarian tradisional dan dalam cerita rakyat yang dituturkan dari generasi ke generasi. Kita menemukan jejak nilai-nilai luhur yang mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











