SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 300 hektare lahan tambak di tiga kecamatan yakni Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara (Pontirta) bakal dijadikan tempat untuk membudidayakan ikan Nila Salin. Program tersebut rencananya akan mulai digulirkan pada tahun 2025.
Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang, Rochyan Aglan mengatakan, Kabupaten Serang ditunjuk oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang akan membudidayakan nila salin.
“Tahun 2025 di wilayah Pantura Jawa akan dikembangkan budidaya nilai salin, dan di Kabupaten Serang adalah salah satunya,” katanya, Kamis 21 November 2024.
Ia mengatakan, ada dua kabupaten atau kota di Banten yang terpilih untuk membudidayakan nila sali, yakni Kabupaten Serang dan Kota Serang. Ia mengatakan, budidaya nila salin merupakan hal yang baru bagi para petani tambak di Kabupaten Serang.
“Selama ini yang diketahui itu kan hanya bandeng, udang dan rumput laut, dengan adanya nila salin bisa jadi alternatif bagi warga yang ingin bertani tambak,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada tiga kecamatan yang akan diprioritaskan untuk budidaya nila salin, yakni Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara. “Ini dimulai 2025, kita memang diberi target 300 hektare untuk tahap awal. Sosialisasi sudah kita lakukan di lokasi tadi, nanti tingga kita lakukan verifikasi,” tegasnya.
Ia mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat apabila ingin mengakses program tersebut. Yakni status lahan harus klir, merupakan lahan pribadi. Lalu secara teknis, daerah yang akan dijadikan lokasi budidaya harus memiliki sumber air tawar.
“Nila salin itu bisa hidup di tambak, tapi memang ada batasan tertentu tidak sampai terlalu tinggi. Makanya harus berdekatan dengan sumber air tawar, ataupun dekat dengan sungai,” ujarnya.
Ia mengaku, mayoritas lahan yang akan dijadikan tambak nila salin merupakan tambak yang aktif namun memang hasilnya tidak maksimal. “Ini jadi alternatif, dan bisa jadi potensi yang unggulan,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk budidaya nila nantinya akan menggunakan sistem monokultur, jadi dalam satu kolam fokus membudidayakan ikan nila. Nantinya, hasil produksi di tambak rencananya akan disiapkan untuk pasar ekspor ke Eropa.
“Jadi kementerian nantinya akan menata kembali tambak yang sudah ditunjuk. Termasuk untuk ekspor, kementerian sudah menentukannya juga. Semoga ini menjadi tren budidaya yang baik. Menjadi alternatif,” ujarnya.
Nantinya, untuk tahap awal, akan ada bantuan yang diberikan oleh kementerian secara lengkap, bantuan mulai dari tata letak, perbaikan lahan, pakan, benih dalam satu periode. “Lalu ada juga bantuan kincir, listrik ditanggung 100 persen oleh Kementerian. Termasuk pasar sudah disiapkan,” tegasnya.
Editor: Bayu Mulyana











